TANJUNG, korankontras.net – Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Tabalong hari ini umumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Senin (23/3).
Putusan ini berdasarkan pengumuman Bupati Tabalong Nomor B-416/BKPP/DASIKHP.1/810/3/2020.
“Hasil SKD kemarin, hari ini kita umumkan melalui surat Bupati Tabalong tentang hasil seleksi kompetensi dasar CPNS daerah di lingkungan Kabupaten Tabalong tahun anggaran 2019” ucap Kepala BKPP Tabalong, Wartoyo.
Dalam pengumuman, 2.101 pelamar lulus passing grade yang sebelumnya tes SKD CPNS ini diikuti oleh 4.515 pelamar.
“Sedangkan yang berhak mengikuti tes selanjutnya yaitu, tes SKB ada 536 orang” ujarnya.
Wartoyo menjelaskan, jumlah tersebut sesuai dengan peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Nomor 23 tahun 2019, bahwa jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi SKB ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan nilai peringkat seleksi SKD.
“Satu formasi yang berhak mengikuti tes SKB ada tiga orang peserta, rangking pertama, kedua dan ketiga” terang kepala BKPP Tabalong tersebut.
Lanjutya, terkait penundaan tes SKB pasca adanya pandemi Covid-19, Ia menghimbau agar para calon peserta yang akan mengikuti tes SKB nanti lebih meningkatkan persiapan dirinya dibanding pada saat mengikuti tes SKD.
“Persaingan semakin mengerucut, tapi yang jelas dari tiga peserta yang diambil tetap satu” tandasnya.
Diketahui Kabupaten Tabalong mengalokasikan 251 formasi untuk tes CPNS tahun ini. Untuk melihat rincian dari pengumuman dan peserta yang lolos SKD dan berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya dapat diakses pada link berikut : https://bkpp.tabalongkab.go.id/hasil-skd-cpnsd-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-tabalong-tahun-2019/. (Can)