TANJUNG, korankontras.net – Sebentar lagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabalong bakal menempati eks gedung Kantor Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Tanjung di jalan Tanjung Selatan, kelurahan Mabu’un.
Bawaslu Tabalong telah mendapat persetujuan menggunakan eks Kantor Samsat Tanjung tersebut saat rapat koordinasi bersama Badan Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (18/3) kemarin, di Kota Banjarbaru.
“Alhamdulillah berkat dukungan rekan – rekan jajaran pengawas dan sekretariat, permohonan pinjam pakai sebagian gedung eks kantor Samsat Tanjung disetujui. Dan kita sudah dapat menempatinya” ucap Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal, Fahmi Failasopa saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (19/3).
Kesepakatan ini menyusul adanya Surat Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Nomor : B-004/K.Bawaslu.KS-08/PL.07/III/2020 tanggal 4 Maret 2020 perihal permohonan lanjut pinjam pakai eks gedung Samsat Tanjung.
“Sesuai hasil koordinasi, kita dipersilahkan untuk memanfaatkan ruang pelayanan dan beberapa ruang kerja di kantor eks Samsat Tanjung” ujar Koorsek Bawaslu Tabalong, Subhan.
Selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel, Teuku Dahsya Kusuma Putra menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Bakeuda Kalsel yang telah memfasilitasi koordinasi pinjam pakai eks kantor Samsat Tanjung tersebut termasuk dukungan dari Pemkab Tabalong.
“Dengan dipinjamkan gedung eks kantor Samsat Tanjung itu dapat mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020, di wilayah Kabupaten Tabalong” tutur Dahsya.
Untuk memantapkan penyusunan klausul perikatan terkait pinjam pakai eks kantor Samsat Tanjung tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Bakeuda Kalsel, Decky Hermawan melakukan koordinasi di ruang rapat lantai III Bakeuda Kalsel di Jalan Dharma Praja.
Hadir dalam rapat koordinasi itu, Kepala UPPD Tanjung, Saipuddin, Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel, Teuku Dahsya Kusuma Putra, Kassubag Perencanaan Keuangan dan BMN, Hj Noorhasanah, anggota Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki beserta Koorsek, Subhan. Kemudian Resnadi dan M. Riza mewakili Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tabalong. (Can)