Tabalong Usahakan dapat menggelar SKB secara mandiri.
TANJUNG, korankontras.net –Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 terpaksa ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan menyusul penyebaran virus corona (Covid-19).
“Penundaan ini belum pasti sampai kapan, karena disurat itu disebutkan penundaan terkait dengan adanya wabah virus corona” ucap Kepala Bidang Pengadaan Mutasi Dan Kedudukan Hukum Dan Pensiun Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Tabalong, Fauzan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/3).
Ia mengatakan semula SKB akan dilaksanakan pada 25 Maret hingga 10 April 2020 namun harus tertunda sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tertanggal 17 Maret 2020.
“Pelaksanaan SKB yang merupakan tahapan seleksi lanjutan bagi CPNS yang lolos dalam Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) ini, nantinya akan diberitahukan kembali kapan waktu pelaksanaannya melalui surat edaran KemenpanRB kepada masing – masing instansi” terangnya.
Tambahnya, untuk pengumuman hasil SKD sendiri akan tetap diumumkan pada 22 hingga 23 Maret 2020.
“Jadi kami masih menunggu hasil SKD tersebut melalui sistem yang akan dikirim melalui Panselnas” ujar Fauzan.
Fauzan juga menghimbau agar selama waktu penundaan ini para calon CPNS lebih sering melihat informasi dengan membuka langsung website BKPP.
“Gunakanlah waktu yang ada ini untuk mempelajari terkait dengan kompetensi bidang masing – masing jabatan yang anda lamar” cetusnya.
Lebih lanjut, terkait pelaksanaan SKB nantinya, pihaknya masih akan mengusahakan agar Kabupaten Tabalong dapat menggelar SKB secara mandiri.
“Kalau memang memungkinkan SKB akan dilaksanakan di sini, kalau tidak memungkinkan kita akan minta bantuan fasilitasi dari Kanreg 8 di Banjarmasin” pungkasnya. (Can)