TANJUNG,KoranKontras.net- Menanggapi surat yang dilayangkan Unit Pengelola dan Pemasaran Bokar (UPPB), Komisi Dua DPRD Tabalong menggelar pertemuan pada Senin (09/03) di Aula Graha Sakata.
Selain di hadiri pihak UPPB, Pertemuan ini juga menghadirkan jajaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tabalong “Jaya Persada”, Dinas Pertanian dan BPKAD Tabalong.
Ketua komisi dua, Hj. Sumiati menyampaikan bahwa agenda pertemuan ini sekaligus ingin memastikan kabar yang simpang siur terkait kucuran dana dari Perumda ke UPPB.
“kondisi memang adem saja, tapi pemberitaan yang simpang siur terus berjalan, kami minta kejelasan, termasuk masalah kegiatan Perumda yang memiliki power besar namun hanya mengelola usaha kecil” ucapnya dalam forum pertemuan.
Wakil ketua DPRD, Jurni, SE, juga meminta agar Perumda jangan mengambil untung banyak dari kegiatan ini.
“Jangan ambil untung banyak, karena tujuannya (UPPB) adalah mengangkat harga jual karet di Tabalong” ujarnya jua.
Jurni juga meminta agar dana Rp 3 Miliar yang dititipkan pemda untuk UPPB di Perumda agar segera bisa dicairkan.
“Sayang kalau harus dikembalikan ke kas daerah” tandasnya.
Anggota komisi dua, Mursalin juga mempertanyakan persoalan ini.
“Di awal, kami termasuk yang memperjuangkan dana untuk UPPB, jadi wajar kalau kami ingin tahu perkembangannya” timpalnya.
Mursalin mengingatkan bahwa, UPPB lahir sejalan dengan visi-misi Bupati Tabalong yakni mensejahterakan petani karet di Bumi Saraba Kawa dan membatasi gerak para tengkulak.
“Masyarakat senang karena sudah bisa menjual karet harga lebih mahal dibanding kalau menjualnya pada tengkulak” bebernya.
Pengurus UPPB yang hadir juga mempertanyakan terkait dana Rp 3 Miliar yang dititipkan pemda di Perumda.
“Benar tidak dana tersebut untuk UPPB, masalahnya televisi sudah memberitakan kalau UPPB sudah menerima Rp 3 Miliar, tapi sampai sekarang satu rupiah pun tidak ada kami terima” papar salah seorang pengurus.
Direksi Perumda Jaya Persada, H.Agus Surya menyampaikan bahwa Perumda tidak hanya mencari profit namun juga ada sisi pelayanan Sosial.
“Kita juga berupaya mensukseskan program Gemas Mekar, bahkan untungnya lebih kecil dari hasil kegiatan usaha beras dan telur” terangnya.
Terkait dana Rp 3 Miliar yang tak kunjung disalurkan, Agus mengaku bahwa hal ini dikarenakan kendala aturan.
“Kita harus mencari formula yang aman, ini uang pemda dan harus dipertanggungjawabkan, kami juga di audit, untungnya pun untuk daerah” pungkasnya.(Boel)