TANJUNG,KoranKontras.net- Berlarut-larutnya penyelesaian kompensasi atau ganti rugi atas insiden “semburan minyak mengandung gas” dilokasi kerja PT. Pertamina EP Tanjung di desa Pampanan mendapat perhatian serius Hj.Noor Farida, SE.
Legislator asal Selatan Tabalong ini menyayangkan lambannya proses penyelesaian ganti rugi dan kompensasi terhadap warga terdampak.
“Prosesnya terlalu lama, sejak kejadian November 2019 dan baru akan dibayarkan Maret 2020 ini” terangnya pada awak koran kontras, Selasa (10/03).
Noor Farida menilai, harusnya persoalan ini bisa lebih cepat lagi diselesaikan sehingga masyarakat merasa terayomi.
“Warga datang ke saya dan mengeluhkan persoalan ini” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat dirinya merasa terpanggil untuk memfasilitasi persoalan ini.
Noor Farida berharap ganti rugi yang diberikan kepada warga terdampak sesuai dengan kerugian yang dirasakan.
“Mudah-mudahan kompensasi dan ganti ruginya sebanding dengan kerugian warga, baik atas tanam tumbuh maupun secara psikologis” harapnya.
Terkait persoalan debu yang juga banyak dikeluhkan warga wilayah perusahaan PLTU, Politisi perempuan ini juga merasa prihatin.
Meski tidak diketahui secara persis siapa “sumber masalah” penyebab debu, masyarakat yang merasakan dampak adalah pihak yang pasti dirugikan.
“Pemerintah daerah lewat SKPD terkait harus lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan” pintanya.
Apalagi kalau sampai terdampak pada pasien rumah sakit, tentu akibatnya lebih fatal lagi imbuhnya.
Hal ini dimungkinkan mengingat jarak RS Badaruddin Kasim tak begitu jauh dari PLTU yang berpotensi menjadi “penyumbang” debu.
Terkait keinginan DLH Tabalong yang ingin mengadakan penelitian terkait debu dan pengadaan peralatan pendukung, Noor Farida menyatakan sangat mendukung.
“Alat tersebut bisa mendeteksi dan mengetahui debu yang berhamburan di udara yang pada akhirnya bisa diketahui pihak mana yang harus bertanggung jawab” bebernya.
Menindak lanjuti hasil pertemuan Komisi tiga dengan mitra dan pihak terkait baru-baru ini, DLH akan “diajak” ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk membicarakan persoalan ini.(Boel)