TANJUNG,KoranKontras.net- Raut wajah lesu tampak jelas tergambar dimuka para pengelola Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) saat beranjak meninggalkan gedung Graha Sakata pada Senin (09/03) siang.
Saat di wawancarai awak koran kontras, Ahmad Junaidi, pengelola UPPB “Karya Baru” desa Pamarangan Kiwa di dampingi beberapa rekan pengelola UPPB lainnya menuturkan bahwa pertemuan antara pihaknya dengan Perumda Jaya Persada dan SKPD terkait yang difasilitasi DPRD belum ada kesepakatan alias keputusan.
“Ini sudah pertemuan yang kesekian kalinya, banyak sudah pertemuan tapi belum ada hasilnya” ucapnya kecewa.
Junaidi mengaku kalau mereka bingung kedepannya UPPB mau dijadikan apa.
“Kami dijanjikan menerima bantuan dana total Rp 3 Miliar yang dititipkan pemda di Perumda, bahkan di ekspose media, satu Rupiah pun kami tidak pernah menerima uang tersebut” ungkapnya.
Junaidi pun meminta pemda untuk memberikan klarifikasi.
Bahkan sambungnya lagi, UPPB sering “diungahkan” pemda. Saat ada acara di Kiram Park Banjar Baru, oleh Dirjen terkait dikatakan bahwa UPPB di Tabalong menerima gelontoran dana Rp 5 Miliar.
“Sekarang mana (uangnya), apakah kami hanya sekedar di jual namanya saja, kalau benar, ini sangat kami sesalkan” bebernya.
Karena sudah di ekspose media sambungnya lagi, masyarakat mengira kami sudah menerima uang tersebut.
“Masyarakat khususnya anggota UPPB saya menanyakan, kenapa UPPB tidak mampu melakukan pembelian secara maksimal, dikira anggota, kami yang berbuat macam-macam” keluhnya.
Saat pertemuan terdahulu, pihak UPPB sudah melengkapi persyaratan yang diminta Perumda seperti membuat rekening, daftar anggota UPPB serta pengajuan plafon dana yang dibutuhkan.
“Syarat sudah kami penuhi namun dana tidak juga bisa dicairkan” imbuhnya.
Terkait data anggota UPPB, Junaidi mempersilahkan Perumda turun untuk memastikan.
“Silakan cek ke lapangan, UPPB Karya Baru anggotanya 25 orang, satu minggu mampu membeli dan menghimpun karet sebanyak 3 sampai 3,5 ton, kami tidak mampu membeli full karet anggota karena keterbatasan dana” paparnya.
Bahkan, ujarnya lagi, karet milik UPPB yang dikirim ke pabrik-pabrik belum pernah ada masalah.
“Tolong, Pemda jangan hanya berjanji saja” pintanya.
Ada Aturan Akuntansi Yang Harus Ditaati
Terpisah, Pengarah kegiatan Perumda “Jaya Persada” Johan Arifin menyampaikan bahwa dana Rp 3 Miliar untuk UPPB tersebut akan dicairkan sesuai dengan aturan Perumda.
“Semua harus tahu dan mengerti, ada aturan Akuntansi yang harus ditaati” terangnya.
Johan meyakinkan bahwa uang tersebut masih ada, “Baru dicairkan di tahun 2020 ini” imbuhnya.
Hal ini masih direncanakan karena aturan “njlimet” dari proses Audit.
“Apa lagi kita bukan badan yang ditunjuk untuk menyalurkan dana” jelasnya.
Ia juga meminta UPPB agar memperbaiki pengadministrasiannya.
“Ini uang yang harus dipertanggungjawabkan dan dikembalikan lagi pada negara, bukan dana hibah untuk dihabiskan” pungkasnya. (Boel)