Galih : Dua Minggu Lagi Kompensasi Warga Dibayarkan
TANJUNG, korankontras.net – Paling lambat dua minggu lagi PT Pertamina Aset 5 Tanjung Field akan membayarkan ganti rugi untuk warga yang terdampak semburan minyak di desa Pampanan Kecamatan Pugaan pada November 2019 lalu.
Asisten Manager Legal and Relation PT Pertamina EP Aset 5 Tanjung, Field Galih Pradikta Mochtar mengatakan kompensasi kepada warga yang terdampak akan dilakukan bulan Maret ini.
“Insyaallah bulan Maret kompensasi warga, paling lambat dua minggu lagi atau paling cepat akhir minggu depan. Bentuk kompensasi berupa ganti rugi” ucapnya saat dikonfirmasi via telepon, selasa (10/3).
Sesudah kejadian tersebut, Pertamina sendiri telah memberikan bantuan untuk warga yang terdampak akibat semburan minyak yang mengandung gas tersebut.
“Yang terdampak kurang lebih 400 KK, sebelumnya kita juga memberikan bantuan berupa masker, sembako dan membuka posko kesehatan di lokasi” jelas Galih
Kerusakan lahan warga akibat semburan menurut Galih pihaknya juga sudah melakukan pendataan.
“Kerusakan lahan sudah kita data juga, pendataan melibatkan dinas Pertanian, Kejaksaan dan Muspika setempat”
Galih juga menuturkan untuk saat ini PT Pertamina tidak ada lagi melakukan kegiatan di desa Pampanan.
“Dalam waktu dekat tidak ada kegiatan pengeboran, paling ada perawatan dua minggu atau sebulan, kalau pengeboran tergantung permintaan produksi” pungkasnya. (Can)