Komisi I DPRD Tabalong Dukung Revisi Perda Demi Kemajuan Pendidikan
TANJUNG,KoranKontras.net- Komisi Satu DPRD Tabalong menggelar rapat dengan mitra kerja dari Dinas Pendidikan Tabalong rabu (4/3) diruang rapat komisi.
Rapat dengan dinas pendidikan membahas rencana revisi Perda pendidikan yang memuat unsur Pendidikan berkarakter dan pemanfaatan teknologi.
Kepala bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Pertama,Toni Marwan mengatakan bahwa Rapat mitra ini terkait pembahasan pemantapan Perda Pendidikan yang baru tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Tabalong.
“Saat ini, payung hukumnya sudah tidak pas lagi karena ada beberapa perubahan aturan” terangnya pada awak koran kontras, Rabu (04/03).
Menjawab dinamika sosial yang berkembang saat ini, pemanfaatan pendidikan berkarakter dan isu pendidikan nasional “merdeka belajar” sambung Marwan, diperlukan payung hukum (perda) untuk mengaturnya.
“Tentunya tetap sinkron dengan sistem aturan pemerintah yang mengatur standar nasional pendidikan” bebernya.
Terpisah, wakil ketua Komisi Satu DPRD Tabalong, Ferry Elpeni menyampaikan bahwa revisi Perda pendidikan yang dulu perlu dilakukan karena ada beberapa pasal yang sudah tidak relevan lagi.
“Revisi Perda ini kami dukung, rancangannya akan kita godok bersama demi kemajuan dunia pendidikan Tabalong” bebernya.
Ferry juga mengungkapkan bahwa ini masih merupakan pertemuan pertama dan akan dilakukan lagi pertemuan berikutnya untuk melakukan pembahasan yang lebih mendalam.
“Tindak lanjutnya pada rapat berikutnya” imbuhnya.
Di samping memajukan dunia pendidikan di Bumi Saraba Kawa, lahirnya Perda baru tersebut nantinya juga berimplikasi pada kegiatan pembinaan karakter sambungnya.
“Motto Tabalong Terdepan – Tabalong unggul bisa direalisasikan, bukan sekedar Jargon” pungkasnya.(Boel)