TANJUNG,korankontras,net – sehari menempati ruang pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Mabu’un, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabalong langsung memberikan “satu jam pelayanan” untuk semua dokumen.
Sejak antri menyerahkan berkas kepada petugas hingga selesai dokumen yang diinginkan masyarakat hanya memerlukan waktu satu jam saja.
Ernawati salah seroang Kasi yang menangani dokumen akte kelahiran menjelaskan jika sejak hari ini peayanan satu jam selesai dimulai.
“sebelum pindah ke MPP kita masih memberikan pelayanan satu hari untuk mengurus semua dokumen tapi sekarang cukup satu jam saja” terangnya kepada korankontras.net di ruang kerjanya lantai satu MPP Mabu’un, senin (2/2).
Namun syaratnya semua persyaratan yang dilampirkan lengkap dan tidak ada masalah sehingga pihaknya cepat memprosesnya dan mencetak dokumen yang diinginkan.

Meskipun baru hari ini dibuka pelayanan di MPP namun stand disdukcapil terlihat yang paling ramai dikunjungi masyarakat bahkan kursi tunggu yang disediakan MPP tidak cukup menampung masyarakat yang mengurus dokumen.
Selain Disdukcapil hari ini ada beberapa instansi yang juga mulai membuka pelayanannya seperti PUPR, Pajak Pratama Tanjung, dan Bank Kalsel, sementara instansi lain masih membenahi stand mereka masing masing.
Kepala Disdukcapil Tabalong, Suryanadi mengatakan kantornya tidak hanya membuka pelayanan di MPP tapi juga dikantor induk mereka.
“saat ini kita sedang pindah ke kantor bekas Badan Penanaman Modal di Sulingan, nantinya dikantor induk itu kita juga membuka pelayanan yang sama”imbuhnya.
Dibukanya pelayanan dikantor induk menurutnya untuk memudahkan melayani masyarakat seperti warga yang dari wilayah selatan Tabalong.
Pihaknya menempatkan 20 orang petugas di MPP bahkan untuk membantu beberapa kasi pelayanan juga ditempatkan di MPP.
“nanti kalau sudah stabil petugasnya akan kita tari sebagian ke kantor induk”jelasnya.
Ia berharap dengan dimulainya pelayanan di MPP dapat lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. (kts)