Gusti Mulyadi Nahkodai Peradi Banua Enam
TANJUNG, korankontras. net – Gusti Mulyadi SH, MH resmi didapuk sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Benua Enam provinsi Kalsel masa jabatan 2019 – 2024.
Pelantikan pengurus DPC Peradi Benua Enam ini langsung di pimpin oleh Wakil Sekertaris Jendral DPN Peradi, Victor Harlem Sinaga di Aston City Hotel Tanjung, Selasa (18/2).
Ketua DPC Benua Enam, Gusti Mulyadi mengatakan langkah awal mereka akan menerapkan dan menyampaikan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Terutama kepada masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan keadilan” ucapnya selepas pelantikan pengurus DPC Benua Enam kepada awak korankontras.net.
Dengan terbentuknya kepengurusan DPC Peradi, Ia berharap Peradi bisa mejadi mitra semua pihak untuk mewujudkan dan menegakkan keadilan.
“Perkara yang sering di tangani dari akhir 2012 hingga 2019 yakni rata – rata perkara narkoba dan perlindungan anak” ucapnya lagi.
Untuk sementara DPC Peradi Benua Enam berkantor di Komplek Permata Hijau jalur lima. “Untuk sementara di kantor pribadi kita” ungkapnya.

Terpisah, dalam sambutan Bupati Tabalong yang diwakili oleh Kepala Diskominfo, Pebriadin Hapiz, mengatakan pelantikan ini dapat menjadi titik awal bagi pengurus berkomitmen memberikan kontribusi terbaiknya untuk permasalahan hukum di wilayah Benua Enam terkhusus di Kabupaten Tabalong.
“Kita berharap adanya kerjasama terkait Pos bantuan hukum sehingga dapat mengoptimalkan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan” ujar saat memberikan sambutan.
Begitu pula perlu adanya kerjasama pemberian bantuan hukum gratis bagi warga tidak mampu, karena banyak masyarakat di Tabalong yang belum mengetahuinya.
“Tentu dengan hal ini diharapkan dapat meningkatkan kedamaian dan kesejahteraan di masyarakat serta mewujudkan sila ke lima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” pungkasnya.
Selain pelantikan pengurus DPC Benua Enam, hari ini juga dilaksanakan pelantikan pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) serta Young Lawyers Committe (YLC) masa jabatan 2019-2022.
Diketahui, Peradi merupakan Organisasi Advokat yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat). Peradi juga secara aktif ikut ambil bagian dalam upaya penegakan hukum dan keadilan, pembangunan hukum, serta mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum di Indonesia.
DPC Peradi Benua Enam sendiri meliptui beberapa kabupaten yakni Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulus Sungai Utara, Balangan dan Tabalong. (Can)