Kepada Yth.
Redaksi Koran Kontras
Di
Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan berita Koran Kontras berjudul “Penampungan PT Adaro Jebol, Sebabkan Sei Jaing Keruh” pada 12 Februari 2020, kami dari PT Adaro Indonesia hendak memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebagaimana dimaksud. Pada pemberitaan tersebut terdapat informasi yang tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya sehingga berpotensi menimbulkan salah persepsi pembaca yaitu pemberitaan yang menyebutkan bahwa kolam penampungan milik PT Adaro yang jebol telah menyebabkan keruhnya sungai Jaing.
Kami juga sangat menyesalkan bahwa dalam pemberitaan tersebut Koran Kontras tidak menyajikan klarifikasi dari kami. Seharusnya, agar dapat menyajikan pemberitaan yang akurat dan berimbang, Koran Kontras juga melakukan konfirmasi dan klarifikasi sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (“UU Pers”) Pasal 1 ayat (11) dan Pasal 6 ayat (c).
Atas pemberitaan tersebut dapat kami tegaskan bahwa:
PT Adaro Indonesia dalam kegiatan operasionalnya selalu menaruh perhatian dan komitmen yang besar terhadap kaidah-kaidah teknis pertambangan yang baik dan benar serta mempunyai komitmen kuat untuk selalu taat dan patuh terhadap regulasi baik dari sisi operasional penambangan maupun menjaga seluruh lingkungan sekitar area operasional pertambangan PT Adaro Indonesia.
Tidak benar bahwa fasilitas kolam penampungan atau settling pond milik PT Adaro Indonesia jebol sehingga menyebabkan keruhnya air sungai Jaing. Kekeruhan air yang terjadi di sungai Jaing diakibatkan air larian dari area operasional di saluran menuju kolam penampungan melimpas ke area perimeter luar disertai curah hujan yang tinggi , kemudian mengalir dan masuk ke dalam kolam pengolahan sehingga debit air yang keluar dari kolam pengolahan besar sebelum mengalir melalui titik penaatan di Sungai Jaing dimana volume air pada saat itu melebihi kapasitas sehingga menyebabkan air kolam penampungan meluap. Namun kekeruhan air tersebut dapat segera diatasi oleh tim teknis PT Adaro Indonesia sehingga dalam waktu singkat kondisi kualitas air menjadi normal kembali.
Pada saat kejadian PT Adaro Indonesia bersama dengan Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab Tabalong bertemu dengan masyarakat Masukau untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian yang disepakati oleh semua pihak sehingga permasalahan ini telah dianggap selesai. Selain itu, PT Adaro Indonesia juga telah memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak kejadian ini.
Demikian klarifikasi dari kami. Mohon kepada redaksi Koran Kontras dapat memuat klarifikasi ini untuk menghindari salah persepsi pada pembaca dan publik luas. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Rizki Dartaman
GM External Relation
PT Adaro Indonesia