Lewat Pokir, Reses DPRD Tak Lagi PHP

TANJUNG, korankontras.net – Sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kabupaten Tabalong tampak antusias dalam menyampaikan pandangan mereka terkait Pokok Pikiran (Pokir) saat dialog dengan anggota LSM dan beberapa SKPD pada Kamis (13/02).

Sederhananya, Pokir merupakan istilah dari aspirasi masyarakat yang anggota DPRD serap saat melakukan reses (turun ke dapilnya masing- masing untuk dialog dengan masyarakat).

Wakil ketua DPRD Tabalong, H. Jurni mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat menilai bahwa anggota DPRD hanya pandai berjanji dan pemberi harapan palsu (PHP).

“Masyarakat malas datang dan kita pun ke masyarakat susah, reses hanya dianggap sebatas PHP karena sering lepas dan tidak ada kelanjutannya” terangnya pada awak koran kontras.

Jurni menyampaikan bahwa Pokir sendiri merupakan amanah Undang-Undang (UU) dan menjadi bagian tugas dari anggota DPRD.

“Pemda tidak bisa menolak karena ini perintah UU, kecuali kami memaksakan anggarannya yang besar sekali” tandasnya.

Jurni sendiri mengaku optimis bahwa kegiatan Pokir ini bisa diakomodir pemerintah daerah lewat SKPD terkait demi hubungan yang harmonis antara lembaga Eksekutif dan Legislatif.

“Kami tidak memaksa pihak sebelah (Eksekutif), ini kewajiban, kalau kegiatan Pokir kami tidak di akomodir SKPD maka tidak ada pembahasan” ucapnya.

Anggota DPRD, Hj.Noor Farida juga menerangkan bahwa pokir merupakan pikiran yang mewakili aspirasi masyarakat yang juga berkesesuaian dengan rencana pembangunan.

“Pokir bukan dana untuk anggota DPRD, melainkan usulan kegiatan yang diserap saat reses dimana teknis pelaksanaan atau realisasinya dilakukan oleh SKPD terkait” jelasnya.

Noor Farida juga menyampaikan bahwa kegiatan Pokir tidak mesti harus berupa kegiatan fisik namun juga bisa berupa peningkatan keterampilan dengan besaran dana yang bisa disesuaikan.

“Kalau nilainya besar itu program, kalau pokir yang penting kegiatannya bisa diakomodir” imbuhnya.

Terpisah, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Tabalong, Drs.H. Mahdi Noor mengatakan bahwa Pokir merupakan produk yang sah secara aturan.

Sebelumnya, tutur Mahdi, Pokir yang disampaikan anggota DPRD hanya bersifat perorangan bukan secara kelembagaan.

“Sekarang sudah mereka Paripurnakan, artinya sudah menjadi produk lembaga bahkan Bappeda pun sudah diundang secara resmi” tambahnya.

Mahdi menambahkan, untuk menjadikan Pokir sebuah produk yang sah, beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu di ajukan secara tertulis, merupakan produk dari lembaga bukan perorangan dan disampaikan sebelum Musrenbang.

“Sebagai birokrat, tentunya kami harus taat pada aturan” tandasnya.

Kegiatan Pokir sendiri “dijatahi” 3 titik reses untuk masing-masing anggota DPRD dengan total keseluruhan sebanyak 90 Kegiatan Pokir.

Sebagian anggota LSM di Tabalong juga mendukung kegiatan Pokir anggota DPRD bisa di akomodir oleh Pemda. (Boel)

Artikel terkait

2024 Raperda Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas

TANJUNG, kontrasonline.com - . Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas di tahun 2024 dan sudah diparipurnakan adalah menyangkut pengakuan, perlindungan dan...

18 Raperda di Tabalong Masuk Propemperda 2024, Ada Raperda Hukum Adat

TANJUNG, kontrasonline.com - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tabalong untuk tahun 2024 diparipurnakan hari ini. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, H....

Haru, Bupati Tabalong Sampaikan “Salam Perpisahan” Saat Rapat Paripurna

TANJUNG, kontrasonline.com -Suasana haru dan sentimentil sempat "menyelimuti" ruang rapat Paripurna DPRD Tabalong. Suasana tersebut terjadi lantaran Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani menyampaikan "salam perpisahan"...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu dan Polres Tabalong Teken Perjanjian

TANJUNG, kontrasx.com - Bawaslu dan Polres Tabalong meneken kerjasama terkait pengawasan pemilu dan pemilihan 2024. Perjanjian kerjasama ini langsung ditandatangani Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian...

DPMD Tabalong Konsep Raperbup Pakaian Dinas Aparat Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Peraturan keseragaman dalam hal pakaian dinas Kepala Desa dan BPD beserta aparatnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong sedang membuat...

2024 Raperda Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas

TANJUNG, kontrasonline.com - . Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas di tahun 2024 dan sudah diparipurnakan adalah menyangkut pengakuan, perlindungan dan...

KPK Sambangi Tabalong, Ada Apa?

TANJUNG, kontrasonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi kabupaten Tabalong, Selasa (14/11). Kedatangan KPK ke Bumi Saraba Kawa tersebut untuk menggelar sosialisasi...

18 Raperda di Tabalong Masuk Propemperda 2024, Ada Raperda Hukum Adat

TANJUNG, kontrasonline.com - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tabalong untuk tahun 2024 diparipurnakan hari ini. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, H....
error: Maaf, konten dilindungi !!