TANJUNG,korankontras.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong dibawah komando Rowi Rawatianice menunjukan sikap tegasnya dalam menjaga lingkungan.
Sebagai garda depan dalam melindungi lingkungan hidup, DLH Tabalong tidak segan segan memberikan rekomendasi kepada instansi terkait di level yang lebih tinggi untuk “mempersoalkan” izin operasional perusahaan yang tidak patuh.
Seperti kasus sungai Jaing yang keruh karena jebolnya tanggul kolam penampungan milik perusahaan tambang batubara PT. Adaro beberapa waktu lalu.
Kalau sudah diketahui perusahaan mana yang jadi penyebabnya maka minta untuk segera menangani sambungnya.
“Jangan tanggung-tanggung, tangani dengan maksimal agar kedepan tidak lagi jadi masalah” timpalnya.
Kepala DLH Tabalong ini juga menyampaikan seandainya air sungai yang keruh namun kandungannya tidak melebihi ambang batas yang sudah ditentukan, kondisi ini tetap merupakan sebuah masalah.
“Kekeruhan tetap merupakan sebuah masalah dan menjadi masalah, perusahaan (yang menyebabkan) harus bertanggung jawab” tandasnya lagi.
Artinya, sambungnya lagi perusahaan tidak komitmen terhadap lingkungan, ditinjau lagi janjinya di dokumen.
Terkait sanksi bagi perusahaan yang melanggar, Rowi mengatakan bahwa DLH bukan penegak hukum murni seperti institusi penegak hukum, ada porsi pembinaan seperti pemantauan dan pengawasan.
Rowi berharap agar pihak perusahaan bisa menjaga komitmen mereka pada dokumen lingkungan.
“Kami akan tuntut janji komitmennya” pungkasnya.(Boel).