DLH Buka Pelayanan Amdal & UPL Di MPP
TANJUNG, korankontras.net – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong akan memindahkan semua jenis pelayanan ke mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan segera difungsikan pemkab Tabalong.
Ditemui seusai peninjauan Mall Pelayanan Publik (MPP), Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Suryanadie, mengatakan pihaknya sudah sangat siap untuk menempati MPP tersebut.
“Kami sudah sangat siap menempati ruangan yang sudah disediakan” ucapnya kepada awak korankontras.net di Mall Pelayanan Publik, Kelurahaan Mabu’un, Selasa (11/2).
Dirinya menuturkan semua layanan disdukcapil yang ada di kantor sebelumnya akan di pindahkan di Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Nanti di kantor yang lama akan di fungsikan sebagai kantor saja, untuk pelayanannya akan di arahkan ke mall pelayanan public” terangnya.
Dengan adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) ini, dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen.
“Karena kadang ada warga mengurus paspor namun terkendala dikartu keluarga sehingga mereka kembali ke Capil, dengan adanya MPP semua layanan terkumpul disini sehingga dalam satu hari masyarakat bisa mengurus semua berkas jadi tidak tertunda lagi” jelas Suryanadie.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong, Rowi Rawatianice, pihaknya menyambut baik dan direncanakan akan menempatkan dua petugas untuk melayani masyarakat.
“Disana akan kami tepatkan satu atau dua petugas, satu untuk menerima berkas dan satu akan meneruskan ke kantor kita sehingga tanpa bolak balik masyarakat bisa menyelesaikan berkas, namun seperti Amdal atau UPL tetap ada proses” ujarnya.
Ada beberapa pelayanan yang nantinya akan mereka layani. “Kita nanti cuma melayani Rekomendasi SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan), Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), Amdal, limbah domestik dan limbah B3” pungkasnya. (Can)