Monoarfa : Kantor Harus Bebas Dari Prilaku KKN
TANJUNG, korankontras.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabalong berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi yang mencari keadilan serta kinerja aparatur kejaksaan yang handal dan profesional dalam menegakkan supremasi hukum.
Berangkat dari itu Kejari setempat melaksanakan kegiatan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada, Selasa (28/1).
Kegiatan ini ditandai dengan pengucapan dan penandatangan komitmen bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tabalong, Syamsidar Monoarfa.
“Kita harapkan ke depan para pegawai dapat bersikap dan berperilaku yang menyatakan bahwa kantor harus bebas dari perilaku KKN, jadi pencanangan ini merupakan awal dan akan terus kita perjuangkan” ucapnya.

Ia menambahkan dalam mewujudkan WBK dan WBBM perlu komitmen kuat untuk melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang penuh tanggungjawab.
Selain itu, makna dari zona integritas adalah untuk mewujudkan reformasi birokrasi memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Bebas dari pungutan liar dan wilayah bebas korupsi” tandasnya. (Can)