Menteri LH : 1.350 lubang bekas tambang illegal
TANJUNG,KoranKontras.net- Harapan mayoritas masyarakat khususnya di kabupaten Tabalong agar bumi Saraba Kawa “bebas” dari Illegal mining alias tambang batu bara illegal sepertinya bakal terwujud.
Beberapa media online Nasional pun sudah ramai memberitakannya bahkan Presiden Joko Widodo merespon cepat keberadaan tambang illegal di Kalimantan yang akan menjadi Ibu Kota Negara.
Dilansir dari KOMPAS.com, Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah akan menutup tambang-tambang ilegal atau tanpa izin dilahan Ibu Kota baru di Kutai Kartanegara dan Penajam Passer Utara.
Termasuk tambang illegal di sekitar Ibu Kota baru, yakni di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga lingkungan di ibu kota baru dan sekitarnya agar tetap asri dan hijau.
“Kami akan menghilangkan tambang-tambang tanpa izin dan merehabilitasi serta mereklamasi bekas tambang,” ujar Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Terpisah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya sebelumnya menyebut ada 1.350 lubang bekas tambang yang ada di wilayah ibu kota baru RI dan sekitarnya.
Menurut Siti, aktivitas penambangan ilegal ini banyak terjadi di wilayah Kutai Kartanegara-Penajam Passer Utara yang akan menjadi lokasi pembangunan ibu kota baru RI.
Selain itu, sedikitnya tercatat enam tambang illegal yang aktivitasnya marak di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, yang berbatasan dengan wilayah ibu kota baru.
Siti Nurbaya juga mengakui, saat ini masih banyak aktivitas penambangan ilegal di sekitar wilayah ibu kota baru RI.
Siti pun memastikan pemerintah akan melakukan penindakan pada aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan.
“aktivitas penambangan illegal pasti akan disetop demi menjaga kelestarian wilayah ibu kota baru RI dan sekitarnya” bebernya.
Seperti diberitakan KoranKontras.net beberapa waktu yang lalu, aktivitas tambang liar marak di wilayah utara hingga tengah kabupaten Tabalong sejak beberapa waktu terakhir. ( tim)