TANJUNG, korankontras.net – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tabalong akan merevisi target retribusi jelang APBD perubahan 2020.
Rencana revisi penerimaan daerah dari retribusi setelah Bupati Tabalong, H.Anang Syakhfiani “geram” karena sudh beberapa tahun tidak ada perubahan penrimaan asli daerah.
Kekeselan orang nomor satu di Tabalong itu diungkapkannya ketika membuka rapat koordinasi Evaluasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2019, di Aula Penghulu Rasyid Tanjung.
Kepala BPPRD Tabalong, H. Erwan, SH mengatakan pihaknya sudah mendapat arahan Bupati, agar potensi – potensi retribusi yang mungkin bisa ditingkatkan pada tahun ini dan termasuk juga target – target yang masih belum memenuhi ketentuan tahun lalu.
“kami melihat dari kondisi masih ada potensi – potensi retribusi yang memungkinkan di tingkatkan contoh seperti retribusi parkir yang memiliki potensi sangat besar” beber Erwan.
Ia juga menekankan saatnya seluruh SKPD melakukan manajemen yang lebih modern.
“Seperti yang di sampaikan Kadishub, untuk retribusi parkir mereka akan menggunakan metode parkir elektronik, ada lahan yang akan menjadi percontohan parkir elektronik yaitu kawasan pasar Tanjung” jelasnya.
Senada dengan Bupati, Ia ingin target pajak dan retribusi daerah tiap tahun ada peningkatan bukan konstan atau menurun.
“Tahun 2019 ini capaian kita hanya 86 persen , artinya ada 14 persen lagi yang harus di kejar, tentu ini harus kita evaluasi bersama agar semua SKPD yang mengatur retribusi ini lebih meningkatkan kinerja lagi. Kami mengharapkan ada kerjasama yang maksimal dari semua SKPD” pungkasnya. (Can)