TANJUNG, korankontras.net – Beberapa tahun belakangan kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabalong tidak mengalami perubahan yang signifikan.
Kondisi ini yang menyulut kegeraman Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani saat membuka rapat koordinasi Evaluasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2019, Kamis (16/1).
“Contoh seperti retribusi pelayanan kebersihan tidak pernah ada kemajuan dan parkir retribusi begitu juga, sudah enam tahun kondisi PAD tetap seperti ini, cetusnya.
Menurut UU No 28 tahun 2009 yang dimaksud dengan retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus di sediakan oleh pemerintah.
“Yang pertama kita soroti tentang retribusi, coba bayangkan APBD kita Rp 1,6 triliun tetapi retribusi kita Rp 7 miliar saja, artinya retribusi itu menunjukan pelayanan jadi kalau retribusi kita Rp 7 miliar setahun berarti pelayanan kita tidak ada peningkatan itu logikanya” jelas Anang.
Anang pun mengancam tidak mau menghadiri rakor evaluasi penerimaan pajak dan retribusi jika tidak ada perubahan seperti yang diinginkannya.
Ia pun secara tegas meminta kepada semua SKPD agar target tentang retribusi direvisi ulang.
IMB Bukan Di Kecamatan Lagi
“Dan yang lebih tahu untuk merevisi adalah SKPD masing – masing, termasuk Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga perlu di evaluasi” pinta Anang tanpa mengendorkan nada suaranya
Evaluasi yang IMB yang dimaksudnya agar perijinan mendirikan bangunan itu kedepan terpusat di Kabupaten bukan di kecamatan seperti sekarang ini.
“Setahu saya di Indonesia hanya Tabalong IMB ada di kabupaten dan kecamatan, karena bagaimanapun kalau masih di kecamatan, tujuan dasar dari bangunan itu adalah dalam konteks tata ruang dan kita berorentasi pada retribusi “ tegasnya lagi.
Ia pun mengingatkan gara gara IMB ada di Kecamatan sudah “makan korban” dan Ia menginginkan tidak sampai terulang lagi.
Lebih jauh Anang menjelaskan kepada peserta rakor tentang pajak dan retribusi yang merupakan sumber kemandirian untuk membangun sehingga semakin besar PAD semakin besar juga kemampuan untuk membangun.
“Karenanya jangan sampai kita mundur lagi, momentum tumbuh dan berkembangnya kabupaten Tabalong ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD kita” tandasnya lagi.
Ia berharap mulai sekarang semua jajaran SKPD harus menambah persepsi dan wawasan baru lagi untuk melaksanakan tugas dan meningkatkan PAD. (Can)