Satu Tahun Truk Batu Bara Liar Lintasi Jalan Mantuyub

Warga Tahan Tiga Truk Batubara Liar

TANJUNG, korankontras.net – Hampir satu tahun terakhir, truk pengangkut batubara hilir mudik di  Mantuyub, Anak Desa Bintang Ara membuat berang warga setempat.

Akhirnya pada Minggu malam (5/1) puncak kekesalan masyarakat terhadap truk angkutan tersebut akhirnya tidak terbendung lagi, mereka menghentikan dan menahan tiga truk yang melintas di jalan desa.

“kami ingin menjaga jalan desa ini agar tidak rusak karena jalan ini baru saja diperbaiki oleh pemerintah daerah” tandas Wahyudin, salah serorang warga Mantuyub  saat ditemui awak korankontras.net, Jum’at (10/1).

Warga sudah dua kali menghentikan truk pengangkut batubara liar tersebut.

“Baru minggu malam kedapatan mereka melewati jalan ini, dulu sudah pernah juga kita hentikan pada saat bulan puasa” terang Wahyudin.

Menurutnya selama ini pihak penambang kucing – kucingan untuk melewati jalan desa tersebut agar tidak ketahuan masyarakat.

“Kami tiap malam selalu menjaga truk – truk pengangkut tersebut agar tidak lewat jalan ini, tapi mereka pintar saat kita tidur, baru truk – truk itu lewat” terangnya lagi.

Setelah menahan truk batubara illegal pihak warga menginginkan pertemuan dengan pimpinan perusahaan.

“Kami ingin pimpinan perusahaannya langsung yang datang untuk membicarakan hal ini, apabila truk itu ingin dikeluarkan kita harus membuat perjanjian dengan pimpinan perusahaan.” Tegas Wahyudin yang diamini warga lainnya.

Langkah yang mereka ambil dengan menginginkan pertemuan pimpinan agar nanti pimpinan perusahaan tidak menyalahgunakan wewenangnya.

“ kadang – kadang mereka bisa menggunakan wewenang dengan mengandalkan preman – preman jadi masyarakat seakan – akan ditakuti” jelas Wahyudin.

Truk Tambang Tidak Boleh Lintasi Jalan Desa

Beberapa hari yang lalu, jelas Wahyudin pihak penambang mau menemui warga untuk membahas truk yang mereka hentikan.

“Saat ini tiga truk yang kita tahan sudah dikembalikan, namun batubaranya kami minta untuk ditinggal sebagai barang bukti” jelasnya lagi.

Batubara yang mereka minta ditinggal akan  dijadikan bukti dan memberikan peringatan pada truk pengangkut batubara yang lain agar tidak melewati jalan desa lagi.

Dari pertemuan dengan penambang illegal, warga mengajukan tiga point tuntutan.

“Penambang tidak boleh lagi melewati jalan desa, kedua jalan yang rusak yang dilewati mereka harus diperbaiki dan terakhir pihak penambang tidak lagi mengintimidasi atau menakut – nakuti masyarakat dengan adanya preman” ujar Wahyudin.

Dengan pertemuan tersebut Ia  berharap para penambang bisa membuat jalan sendiri sehingga tidak melewati jalan desa.

Sepengetahuan warga, pertambangan batubara yang ada di wilayah mereka merupakan pertambangan illegal.

“Kalau sepengetahuan kami illegal, soalnya pernah dirazia dan para penambang langsung kabur” bebernya.

Wahyudin menambahkan, sekitar dua minggu yang lalu pertambangan batubara tersebut dirazia oleh Polda Kalsel. “Semua alat operasi mereka sembunyikan langsung saat ada razia tersebut” pungkasnya. (Can)

Artikel terkait

Innalillahi, Seorang Korban Insiden Pasar Rakyat Tanjung Meninggal Dunia

TANJUNG, kontrasonline.com - Salah satu korban insiden ambruknya dinding layar pasar Rakyat di Tanjung dinyatakan meninggal dunia. Korban meninggal atas nama Maria Tanur, usia 55...

Insiden Di Pasar Rakyat Sebabkan Korban Luka Berat, Polres Tabalong Temukan Ada Unsur Kelalaian

TANJUNG, kontrasonline.com - Beberapa saat usai dinding bagian atas bangunan Pasar Rakyat di Tanjung ambruk, personil kepolisian Tabalong memasang garis polisi. Satreskrim Polres Tabalong yang...

Dampak Angin Kencang di Tabalong, BPBD Terima Laporan Pohon Tumbang

TANJUNG, kontrasonline.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong menerima laporan masyarakat dampak dari angin kencang yang menerpa beberapa wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu dan Polres Tabalong Teken Perjanjian

TANJUNG, kontrasx.com - Bawaslu dan Polres Tabalong meneken kerjasama terkait pengawasan pemilu dan pemilihan 2024. Perjanjian kerjasama ini langsung ditandatangani Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian...

DPMD Tabalong Konsep Raperbup Pakaian Dinas Aparat Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Peraturan keseragaman dalam hal pakaian dinas Kepala Desa dan BPD beserta aparatnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong sedang membuat...

2024 Raperda Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas

TANJUNG, kontrasonline.com - . Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas di tahun 2024 dan sudah diparipurnakan adalah menyangkut pengakuan, perlindungan dan...

KPK Sambangi Tabalong, Ada Apa?

TANJUNG, kontrasonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi kabupaten Tabalong, Selasa (14/11). Kedatangan KPK ke Bumi Saraba Kawa tersebut untuk menggelar sosialisasi...

18 Raperda di Tabalong Masuk Propemperda 2024, Ada Raperda Hukum Adat

TANJUNG, kontrasonline.com - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tabalong untuk tahun 2024 diparipurnakan hari ini. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, H....
error: Maaf, konten dilindungi !!