Malam Tahun Baru Gagal Nikmati Ekstasi , Dua Pemuda Dicokok Polisi

TANJUNG, korankontras.net – Malam pergantian tahun nasib apes dialami dua pemuda  AR (26) dan AA (24), di sebuah kost di jalan Ir. P.H.M Noor Pembataan, maunya menikmati barang haram berupa ekstasi malah dicokok polisi.

Kasat Resnarkoba Tabalong, Iptu Zaenuri, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan giat penangkapan dua orang laki – laki inisial AR (26), warga Desa Tantaringin, Muara Harus dan AA (24), warga Desa Takulat, Kelua yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.

“Penangkapan bermula dari informasi yang didapat oleh petugas resnarkoba bahwa adanya penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di sebuah rumah kost di Pembataan, sehingga dilakukan penyelidikan kemudian menangkap 2 orang tersebut inisial AR (26) dan AA (24) sekitar jam 00.15 wita” terangnya.

Selanjutnya pihaknya melakukan penggeledah rumah dan petugas menemukan diatas kasur satu bungkus plastik klip yang berisi satu tablet obat warna biru yang diduga narkotika jenis ekstasi.

“Barang bukti yang disita petugas berupa satu tablet narkoba jenis ekstasi warna biru yang disimpan dalam kertas rokok dan diperkirakan seberat 0,23 Gram serta dua unit handphone berbagai merek” jelas Zaenuri.

Kedua pelaku tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami ucapkan terimakasih kepada warga Pembataan yang sudah membantu Polres, dengan memberikan informasi kepada petugas artinya kita bersama – sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Tabalong” ucapnya.

Zaenuri juga berharap kepada masyarakat jangan segan – segan ataupun takut memberikan informasi peredaran narkoba atau tindak kejahatan diwilayah ataupun dlingkungan tempat tinggalnya.

“Polres Tabalong akan menjamin kerahasiaan identitas pemberi informasi tersebut, mari kita ciptakan kondisi kamtibmas Kabupaten Tabalong tetap aman dan kondusif” pungkasnya. (Can)

Artikel terkait

Polisi Tabalong Bekuk Perempuan Pengedar Obat Tanpa Ijin

TANJUNG, kontrasonline.com – Seorang perempuan berinisial S alias EN (26) dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong, Selasa (12/9) tadi. Perempuan yang diketahui warga kelurahan Mabuun kecamatan...

Tak Terbukti Bersalah di Perkara Narkotika, Pria di Tabalong Ini Bebas

Tanjung, kontrasonline.com - Terdakwa narkotika berinisial YA (40) warga desa Purui kecamatan Jaro dapat menghirup udara bebas setelah Ia ditetapkan tak bersalah dalam kasus...

Satresnarkoba Polres Tabalong Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Obat Terlarang

TANJUNG, kontrasonline.com - Total 23.781 obat terlarang disita jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong. Belasan ribu obat terlarang tersebut diamankan dari tiga pelaku antara lain NA (28)...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Peringati Maulid, H Mawardi Ingatkan Para Pemimpin Tabalong Teladani Nabi Muhammad SAW

TANJUNG, kontrasonline.com - Wakil Bupati Tabalong H. Mawardi ingin para pemimpin di Bumi Saraba Kawa bisa meneladani kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Hal itu Ia sampaikan...

Buruan Daftar! Pemkab Tabalong Adakan Lomba Desain Logo Harjad ke-58

TANJUNG, kontrasonline.com - Pemkab Tabalong mengadakan lomba desain Logo untuk hari jadi kabupaten ke-58. Lomba yang dibuka sejak 18 September tadi berhadiah uang Rp 5...

Aparat Tidak Netral Akan Terjadi Kegaduhan Luar Biasa

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani mengingatkan jajarannya agar menjaga netralitas pada Pemilu dan Pilkada mendatang. Hal tersebut Ia sampaikan saat membuka sosialisasi...

Tabalong Dapat “Jatah” 3.500 Ha Lepas Kawasan Hutan

TANJUNG, kontrasonline.com - Ribuan Hektar kawasan hutan di sejumlah wilayah Tabalong akan dilepaskan. Rencana pelepasan Kawasan hutan tersebut usai pemkab mendapat "jatah" dari program Balai...

Komisi III DPRD Tabalong Pinta PUPR Inventarisir Asset Jalan Pertamina

TANJUNG, kontrasonline.com - Saat Rapat Kerja  dengan Dinas PUPR, Komisi lll DPRD Tabalong meminta untuk dilakukan inventarisir asset milik PT. Pertamina yang menjadi kepentingan...
error: Maaf, konten dilindungi !!