31 korban lakalantas MD
TANJUNG, korankontras.net – Pada 2019 peningkatan lakalantas di wilayah Tabalong mencapai 113 persen.
Hal tersebut diutarakan Kapolres Tabalong, AKBP Muchdori saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Mapolres setempat, Senin (30/12).
“Tahun ini ada peningkatan 64 kejadian dibanding tahun sebelumnya yang hanya 30 kejadian” ucapnya.
Dari hasil analisa dan evaluasi tahun 2019, Ia mengatakan titik rawan terjadinya lakalantas di Tabalong yakni, 18 Kejadian di jalan A Yani jalur lintas Provinsi Trans Kalsel-Kaltim mulai dari Obor Mabu’un, Murung Pudak menuju perbatasan Tabalong dengan Provinsi Kaltim.
“Kemudian 11 Kejadian di Jalan A Yani jalur lintas Tabalong, Hulu Sungai Utara dan Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah dan 35 Kejadian di dominasi di wilayah Mabuun, Murung Pudak di Jalan A Yani dari arah Tabalong menuju Banjarmasin” terang Muchdori.
Selain itu, meningkatnya jumlah lakalantas di Tabalong juga turut mempengaruhi angka kematian pengendara kendaraan bermotor di jalan.
“Tahun ini sebanyak 31 orang meninggal dunia akibat lakalantas, jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 26 orang atau naik sekitar 19 persen” ungkapnya.
Kapolres juga menuturkan, jumlah kerugian materi akibat lakalantas mengalami peningkatan yang cukup signifikan yakni mencapai 119 persen jika dibanding tahun sebelumnya. Ditaksir kerugian akibat lakatlantas selama tahun 2019 mencapai angka Rp296 juta.
“Angka lakalantas yang menyebabkan korban meninggal dunia di tahun 2019 sangat meningkat, sehingga kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, mengingat kecelakaan lalu lintas diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas” tuturnya.
Namun angka pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tabalong pada tahun ini justru mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Polres Tabalong mencatat selama tahun 2019 terdapat sebanyak 2597 pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan roda dua, angka tersebut menurun dibanding tahun 2018 yang mencapai 3061 pelanggar atau turun sebanyak 151 persen.
Pelanggar lalu lintas roda empat juga mengalami penurunan sekitar 526 persen dan pelanggar lalu lintas oleh kendaraan roda turun hingga 695 persen dibanding tahun sebelumnya. (Can)