Optimis 100 persen hingga pukul 00 wita malam ini
TANJUNG,korankontras.net – Hingga dipenghujung tahun 2019 realisasi pendapatan pajak yang berhasil dihimpun Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kabupaten Tabalong mencapai 97 persen.
Target penerimaan pajak tahun 2019 yang dipatok Pemkab Tabalong sebesar Rp. 74 milyar sudah terkumpul Rp. 72, 8 milyar, data tersebut dipaparkan Kepala BPPRD Tabalong, H. Erwan, SH dalam konferensi pers di aula kerjanya, selasa (31/12).
Sementara penerimaan dari retribusi lebih sedikit dibandingkan penerimaan pajak yakni sebesar Rp.7,2 milyar dari target Rp. 8,9 milyar atau sekitar 80,83 persen.
“ada tiga pos penerimaan pajak yang justru jauh melampaui target seperti pajak restoran capaiannya hingga 113 persen”jelas erwan.
Pajak penerangan jalan tahun ini mencapai Rp. 23,2 milyar dari target Rp. 20 milyar lebih atau 113 persen dan pajak mineral bukan logam dan batuan juga melampaui target hingga 103 persen.
Erwan mengungkapkan rasa optimismenya angka seratus persen penrimaan pajak dapat tercapai, pihaknyapun membuka pelayanan pembayaran pajak dan retribusi hingga pukul 24 wita malam ini.
“mudah mudahan kita dapat mencapai target malam ini” harapnya.

Sektor retribusi yang melampaui target sesuai data BPPRD Tabalong ada retribusi rumah potong hewan 123 persen, retribusi laboratorium sebanyak 266 persen, retribusi pemakaian kekayaan daerah 123, 9 persen dan retribusi pelayanan kesehatan 140 persen.
Meskipun capaian target hampir seratus persen namun Erwan merasa masih banyak kendala yang dihadapi pihaknya dalam menjalankan tugas seperti masih rkurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“ penerimaan pajak kita dari PBB P2 masih tergolong rendah, hanya 54,92 persen dari target Rp. 7,5 milyar” tandasnya.
Kendala lain menurut Erwan masih kurangnya sarana dan SDM dari Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, selain itu yang juga menjadi kendala Adanya Wajib Pajak dan Wajib Retribusi yang sudah tidak aktif lagi serta adanya objek pajak daerah dan retribusi daerah yang tidak bisa dipungut.
“ kami juga mencoba mencarikan solusi bagaiman meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi dengan Membangun kerjasama dengan BUMN, Instansi Vertikal dan Pihak Ketiga” ungkapnya.
Solusi lain dengan mengembangkan Pelayanan berbasis IT (e-BPHTB, e-Retribusi dan SIMDA PENDAPATAN ONLINE) dan Meningkatkan kapasitas SDM pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
“kita hanya memiliki 65 pegawai dan sebagaian tenaga honor, mudahan pemerintah daerah bisa menambah SDM di BPPRD Tabalong” harapnya (lee)