99,43 Gram BB Sabu Diblender

TANJUNG, korankontras.net – Sebanyak 99,43 gram  narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Jajaran Polres Tabalong di Halaman Mapolres setempat, Kamis (19/12).

Pemusnahan barang bukti (BB) sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari tangan tersangka R pada 21 November 2019 lalu.

“Barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak dua kantong plastik klip yang setiap kantong memiliki berat 49,97 gram dan 49,66 gram” ucap Kapolres Tabalong, AKBP Muchdori.

Ia menjelaskan maksud dari pemusnahan ini adalah dalam rangka pelaksanaan pasal 91 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika yang berbunyi barang sitaan Narkotika dan Prekursor Narkotika yang berada dalam penyimpan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan, wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak menerima penetapan pemusnahan dari Kejari setempat.

“Tujuannya agar barang bukti Narkotika tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara ini” terangnya.

Pemusnahan barang bukti sabu ini dilakukan langsung oleh Kapolres Tabalong, dengan cara dicampur air kemudian diblender dan selanjutnya hasil blender dimasukkan ke dalam lubang septic tank.

Pada kesempatan ini juga turut disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung, Riyanti Desiwati serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tabalong. (Can)

Artikel terkait

Pemuda Tabalong Gasak Barang Berharga Teman Kencannya di Hotel

TANJUNG, kontrasonline.com - Pria berinisial AAR (33) warga desa Luk bayur Kecamatan Tanta dibekuk Satreskrim Polres Tabalong, Jum'at (22/9) tadi. Ia diringkus usai diduga terkait...

Polisi Tabalong Bekuk Perempuan Pengedar Obat Tanpa Ijin

TANJUNG, kontrasonline.com – Seorang perempuan berinisial S alias EN (26) dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong, Selasa (12/9) tadi. Perempuan yang diketahui warga kelurahan Mabuun kecamatan...

Tak Terbukti Bersalah di Perkara Narkotika, Pria di Tabalong Ini Bebas

Tanjung, kontrasonline.com - Terdakwa narkotika berinisial YA (40) warga desa Purui kecamatan Jaro dapat menghirup udara bebas setelah Ia ditetapkan tak bersalah dalam kasus...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

2 Parpol Ditegur Bawaslu Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Bawaslu Tabalong menemukan beberapa spanduk maupun baliho bakal calon Legislatif partai politik yang mengandung unsur ajakan. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian...

Bakucau Iwak, Panen Ikan Ala Tradisional di Ampukung Kelua

TANJUNG, kontrasonline.com - Bertempat di persawahan desa Ampukung, jajaran Forkopimca Kelua melakukan panen ikan. Panen dengan tema "Bakucau Iwak" itu turut diikuti masyarakat dan tamu...

Sekda Tabalong Pinta PNS Pensiun Bisa Buka Peluang Usaha

TANJUNG, kontrasonline.com - Sekertaris Daerah (Sekda) Tabalong, Hj. Hamida Munawarah ingin pegawai negeri sipil yang memasuki masa pensiun bisa membangun usaha ditengah masyarakat. Hal itu...

Pemuda Tabalong Gasak Barang Berharga Teman Kencannya di Hotel

TANJUNG, kontrasonline.com - Pria berinisial AAR (33) warga desa Luk bayur Kecamatan Tanta dibekuk Satreskrim Polres Tabalong, Jum'at (22/9) tadi. Ia diringkus usai diduga terkait...

Pemkab Tabalong Pinta OPD Teknis Fokus Tangani Inflasi Daerah

TANJUNG, kontrasonline.com - Penanganan inflasi daerah terus digenjot oleh pemerintah kabupaten Tabalong. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari mengatakan sejumlah...
error: Maaf, konten dilindungi !!