TANJUNG, korankontras.net – Bupati Tabalong memberikan intruksi pada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar memahami penyajian data Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) serta Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dengan baik.
Intruksi itu disampaikan Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani saat Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Dokumen LPPD dan LKPJ, Rabu (17/12).
“Saya minta perhatian kawan – kawan sekalian, tolong persiapkan data paling tidak awal Januari agar semuanya bisa berjalan dengan baik” cetusnya.
Ia berharap semua SKPD betul – betul menguasai penyusunan dan penyajian data LPPD dan LKPJ. “Yang paling rawan diperdebatkan adalah data, jadi sekali lagi kepada semua SKPD untuk bisa memahami penyusunan dan penyajian data tersebut” pinta Anang lagi.
Sementara, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tabalong, Arbuansyah mengatakan rakor kali ini bertujuan untuk mempersiapkan SKPD dalam penyusunan dan penyajian data LPPD dan LKPJ yang benar.
“Sesuai arahan Bupati semua SKPD dipinta lebih intens untuk memperhatikan penyusunan LPPD serta LKPJ supaya nilai kita tidak jatuh” ujarnya.
Ia mengatakan tahun 2018 Kabupaten Tabalong berhasil meraih peringkat pertama dari 13 kabupaten kota di Kalimantan Selatan.
“Penghargaan itu diberikan dari hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap LKPJ” terang Abu.
Abu menghimbau kepada seluruh SKPD untuk penyajian data LPPD paling lambat dikumpulkan pada bulan Maret 2020.
“Sesuai amanat undang – undang bahwa kita menyampaikan laporan ini kepada pemerintah tiga bulan setelah akhir tahun anggaran, kita berharap bisa mempertahankan nilai kita ” pungkasnya. (Can)