TANJUNG,KoranKontras.net- Illegal Mining alias tambang batu bara liar yang hingga kini tetap beroperasi dan hampir tidak tersentuh hukum di wilayah Utara kabupaten Tabalong juga mendapat sorotan tajam dari penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bumi Saraba Kawa.
Tiga “pentolan” LSM di Tabalong yang tergabung dalam Forum Koordinasi (Forkoord) LSM se Tabalong angkat bicara.
Koordinator Forkoord, Erwan Susandi menyampaikan bahwa Forkoord sudah menyampaikan aspirasi masyarakat terkait tambang liar pada DPRD Tabalong saat pertemuan dengan LSM beberapa waktu yang lalu.
Sejauh ini, pria yang dikenal dengan sebutan Iwan Langsat menilai bahwa sudah lebih dari dua bulan belum juga ada tindakan efektif dari pemerintah daerah maupun instansi terkait terhadap aktifitas tambang tak berizin ini.
“Penentu kebijakan dan penindakan ada di Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif” ungkapnya pada awak Koran Kontras beberapa waktu yang lalu.
Ia juga mengatakan bahwa LSM akan gencar menyuarakan hal ini.
” kalau memang serius ingin berusaha di Tabalong, tolong lengkapi surat-menyuratnya, jangan Spanyol (separo nyolong)” timpalnya.
Terpisah, tokoh LSM Rusmadi juga angkat bicara, Ia menilai meskipun kewenangan masalah pertambangan ada di provinsi, pemerintah kabupaten tidak mungkin tutup mata karena permasalahan ini terjadi diwilayah kabupaten Tabalong.
“Minimal pemkab bisa mengontrol terkait aspek lingkungan, jangan sampai bisnis oleh orang tertentu justru mengorbankan kepentingan masyarakat sekitar pada khususnya” tandasnya.
Peran ini harus diambil pemkab dan jangan menunggu pihak provinsi sambungnya.
Ia mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan pemda masih terbilang minim dan lemah.
Terkait hal ini, Ia berkata bahwa masyarakat tidak perlu bergerak dengan “people power” karena sama saja menyuruh masyarakat ” berhadapan” dengan pengusaha.
“Kalau menggunakan people power, terus kemana pemerintahannya” cecarnya.
Rusmadi berharap pemda bisa bertindak tegas dan tepat sasaran.
“Segera koordinasi dengan pemerintah diatas sehingga tidak ada pihak yang dikorbankan” ucapnya.
Meski daerah butuh investasi, sambungnya lagi, tapi investasi yang sehat dan tidak melanggar aturan.
Sedangkan Erwansyah alias Iwan Wong juga mengatakan bahwa persoalan ini sudah pihaknya sampaikan pada anggota DPRD.
“Kami sudah beri informasi dan masukan pada DPRD saat Rapat Dengar Pendapat, mudah-mudahan bisa ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang” terangnya.
Ia juga menilai bahwa permasalahan tambang liar tidak akan terjadi kalau hukum ditegakkan.
“Ini yang terjadi kalau Law Impeacment tidak ditegakkan” pungkasnya.(Tim)