TANJUNG, KoranKontras.net- Belajar lebih jauh tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong kunjungi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang kota Surabaya pada Selasa (26/11).
Kunjungan kerja mereka disambut kepala bidang (kabid) Pemetaan dan Tata Ruang, Reinhard Olivert, ST, Dinas PRKPCK dan TR kota Surabaya yang memaparkan Profil kota Surabaya terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan gamblang.
Wakil ketua DPRD kabupaten Tabalong, Habib Muhammad Taufani Al Kaff menuturkan bahwa kunjungan kerja ini dimaksutkan untuk menambah wawasan yang nantinya dipergunakan untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah RDTR kabupaten Tabalong untuk menjadi sebuah Perda.
“Raperda RDTR kita sedang di godok, mudah-mudahan bisa selesai di akhir tahun 2019 ini” ungkapnya.
Habib Taufan memberi alasan kenapa kota Surabaya yang menjadi tempat Kunjungan kerja.
“Kota Surabaya sudah lebih dulu menetapkan Perda terkait RDTR, kita ingin belajar” bebernya.
Hal senada juga di sampaikan ketua dan anggota komisi III DPRD kabupaten Tabalong H. Supoyo dan H.Akhmad Helmi.
H. Supoyo mengatakan banyak yang bisa “diambil” dari kunjungan ke Surabaya dan Perda RDTR yang sedang dalam proses harus selesai secepatnya. (boel)