TANJUNG, korankontras.net – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan menjadi Perda pada Rapat ke 6 masa sidang 1 tahun 2019 di Aula Graha Sakata, Senin malam (18/11).
“Alhamdulillah tepat waktu kita mengeluarkan raperda APBD tahun 2020, raperda kabupaten layak anak, badan pemusyawaratan desa (BPD) dan pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah” ucap Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa kepada korankontras.net.
Sedangkan Raperda yang lain, Ia mengatakan akan melakukan pembahasannya bertahap karena baru pengusulan.
“Tindaklanjut kedepan beberapa Raperda yang sudah di ajukan ke kita akan secepatnya kawan – kawan di komisi membahasnya” ujar Mustafa.
Ada sekitar tujuh Raperda yang di prioritaskan oleh DPRD Tabalong.
Tujuh Raperda yang sudah disampaikan akan dibagi ke tiap bidang komisi masing – masing untuk di lakukan pembahasan.

“Nanti tiap komisi akan berbagi sesuai tupoksi masing – masing untuk pembahasan ini” tutur Ketua DPRD Tabalong.
Ia menargetkan lima bulan kedepan pembahasan Raperda lainnya sudah selesai.
“Insyaallah komitmen dari kawan – kawan lima bulan ke depan sudah selesai pembahasan itu” pungkasnya. (Can)