Dishub : Pita Penggaduh dipasang dengan spesifikasi dan dimensi sesuai ketentuan yang berlaku
TANJUNG,KoranKontras.net- Keberadaan Pita Penggaduh yang dipasang Dinas Perhubungan Tabalong di depan komplek pengajian guru Danau jalan Trans Kalimantan wilayah Kelurahaan Mabu’un diprotes warga sekitar.
Bagaimana tidak, beberapa gundukan kecil mirip polisi tidur yang dikenal dengan sebutan Pita Penggaduh ini tidak hanya “menggangu” warga sekitar namun sudah “memakan” korban.
H.M. Japri, warga kelurahaan Mabu’un yang rumah toko (ruko) nya berseberangan dengan Pita Penggaduh mengatakan bahwa sudah dua kali terjadi kecelakaan menimpa pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua.
“Terakhir terjadi pagi tadi, ibu-ibu yang mau ngantarkan anaknya sekolah jatuh gara-gara melintasi semacam polisi tidur itu” terangnya pada awak koran kontras Rabu siang (13/11).
Beberapa waktu sebelumnya, sambungnya lagi, dia bersama warga sekitar juga pernah menolong Mahasiswi yang jatuh dari kendaraan karena sebab yang sama bahkan korban malah sempat tak sadarkan diri.
“Ada juga mobil truk yang pecah vleg nya gara- gara tidak tahu ada itu” ujarnya lagi.
Pria berusia 55 tahun ini juga mengeluhkan bagaimana suara ” berisik” saat mobil melintasi pita penggaduh dan getaran yang ditimbulkannya.
“Kalau malam suaranya terdengar nyaring, itu masih mending, getarannya yang sangat terasa, shalat pun saya tak berani lagi di lantai atas rumah” keluhnya.
Bahkan tetangganya ada yang tidak berani lagi tidur dilantai atas rumah karena kuatnya getaran yang ditimbulkan oleh mobil yang melintasi pita penggaduh.
Hal senada juga diungkapkan Parno, warga sekitar yang tempat tinggalnya dekat dengan posisi pita penggaduh.
” sangat terasa getarannya, ibu- ibu yang rumahnya didekat komplek pengajian malah-marah tadi karena sangat terganggu” ucapnya pula.
Sebenarnya, tujuan di pasangnya pita penggaduh itu bagus timpal Parno, supaya kendaraan pengguna jalan bisa pelan sehingga bisa mencegah kecelakaan.
Namun, Ia berharap agar desain dari pita penggaduh bisa dirubah agar tak menggangu kenyamanan warga sekitar.
Dari pengamatan awak Koran Kontras dilapangan, hampir semua kendaraan baik roda dua dan empat dari arah kaltim selalu menghindari untuk melintasi pita penggaduh tersebut.
Karena menghindari pita penggaduh akhirnya mobil yang dari arah Kaltim mengambil sisi kanan jalan, ini menurut Parno justru membahayakan pengguna jalan dari arah Tanjung.

Melalui Telepon Selulernya Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Tabalong, Lily Fuji Astuti mengatakan dipasangnya pita penggaduh karena selama ini disekitar lokasi tersebut tingkat kecelakaannya yang tinggi.
“Dishub bersama Polantas Polres Tabalong melalui Forum LLAJ Kabupaten Tabalong memasang Pita Penggaduh dengan spesifikasi dan dimensi sesuai ketentuan yang berlaku” jelasnya.
Terkait dengan laporan adanya gangguan kebisingan pihaknya bersama Polantas sudah mendiskusikannya dengan masyarakat sekitar.
“kami mengambil langkah langkah dengan meningkatkan kelandaian pita penggaduh dan memasang rambu peringatan ada pita penggaduh dan mengurangi kecepatan” imbuhnya lagi.
Ia juga mengatakan jika saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap langkah yang sudah diambil kaitannya dengan keluhan masyarakat.
“bilamana ada segelintir masyarakat terganggu, maka kami akan evaluasi dan mencari solusi yang baik” tutupnya.
Sekedar untuk pengetahuan sesuai Peraturan Mentri Perhubungan nomor 82 tahun 2018 pasal 33 menyebutkan bahwa Pita Penggaduh berfungsi :
– Mengurangi kecepatan kendaraan
– Mengingatkan pengemudi tentang objek di depan harus diwaspadai.
– Melindungi penyeberang jalan – Mengingatkan pengemudi akan lokasi rawan kecelakaan.
(boel)