TANJUNG,korankontras.net – Tren pelanggaran lalu lintas di Tabalong meningkat dari tahun ketahun, dari operasi Zebra Intan yang digelar Polres Tabalong selama 14 hari tercatat 998 pelanggar.
Angka tersebut meningkat sebesar 15 persen jika dibandingkan tahun 2018 lalu dengan angka pelanggar sebanyak 866.
Ironisnya pelanggar didominasi kaum milenial yang berusia 16 sampai 30 tahun.
Demikian juga dengan pelanggar dari kalangan Aparatur Sipil Negara, tahun 2019 ini tercatat dari hasil razia Zebra Intan ada sebanyak 236 pelanggar.
Sementara wilayah yang paling banyak ditemukan pelanggaran di daerah Mabu’un dan Kota Tanjung.
Dari jumlah pelanggaran lalu lintas yang paling menonjol tidak dilengkapi surat – surat 386 pelanggar, melawan arus 156 pelanggar dan tidak menggunakan helm SNI 116 pelanggar.
Laka Lantas Juga Meningkat
Data kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan dari 2 kasus pada tahun 2018, menjadi 3 kasus pada tahun 2019, atau naik 1 kasus atau 50 %, selanjutnya korban meninggal dunia pada tahun 2018 sebanyak 1 orang mengalami kenaikan 2 orang pada tahun 2019, atau naik 1 orang atau 100%.
“Korban luka berat nihil sedangkan korban luka ringan mengalami kenaikan dari 1 orang tahun 2018 menjadi 4 orang pada tahun 2019, sehingga trend naik 3 orang atau 300%.” Jelas Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Tabalong Akp M. Noor Chaidir, SH, S.Ik dalam Jumpa pers di halaman Polres Tabalong, Jum’at (8/11)
Kapolres menghimbau agar masyarakat Kabupaten Tabalong selalu mentaati peraturan lalu lintas saat berkendara dan berharap dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tabalong. (kts)