TANJUNG, korankontras.net – Wilayah tengah serta selatan merupakan penyumbang terbesar peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kabupaten Tabalong.
Kecamatan Murung Pudak dan Banua Lawas paling banyak ungkapan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Dalam ungkap kasus polsek Murung Pudak sebanyak kurang lebih 6 gram kemudian polsek Banua Lawas 5,9 gram” terang Kasat Narkoba, Iptu Zaenuri.
Dari barang bukti yang diamankan sebagian besar berasal dari Banjarmasin, dan diduga diedarkan ke arah Kalimantan Tengah dan Timur.
“Kami meminta dukungan agar bisa melakukan pengungkapan kasus karena dari hasil pengembangan ada dugaan yang dikendalikan dari Lapas” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Tabalong, Akbp Hardiono mengatakan total barang bukti yang disita dari 14 hari operasi Antik 2019 sebanyak 16,24 gram sabu-sabu serta 14 orang tersangka diamankan.
“Dibandingkan tahun 2018 sebanyak 5,69 gram, barang bukti yang disita mengalami trend kenaikan sebanyak 10,55 gram atau sebesar 100 persen” ucapnya saat memimpin konferensi pers hasil operasi Antik 2019 di Halaman Mapolres Tabalong, Rabu (30/10).
Sedangkan untuk tersangka yang diamankan mengalami penurunan sebesar 36 persen.
“Dari 14 orang tersangka diantaranya satu orang anak di bawah umur kita amankan” bebernya.
Hardiono menambahkan 11 dari 14 orang tersangka bukan target operasi, hanya tiga orang tersangka merupakan target operasi dalam Operasi Antik Intan 2019 Polres Tabalong.
“Mari kita gelorakan perang terhadap peredaran Narkoba dan kemudian saya mohon bantu informasi dari semua masyarakat peduli dengan di lingkungannya agar terhindar dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Insyaallah kerahasiaan pelapor kita jaga” pungkasnya. (Can)