TANJUNG,KoranKontras.net- Kabar gembira bagi warga Tabalong yang ingin “menyuarakan” aspirasinya pada wakil rakyat di Graha Sakata.
Beberapa waktu terakhir, bagian Humas kesekretariatan “meluncurkan” layanan Call Center.
Meilisa.S.IP, kasubbag humas dan protokol DPRD kabupaten Tabalong menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan layanan kehumasan berbasis WhasApp (WA) dimana sub bagian Humas dan protokol di sekretariat DPRD menyediakan layananan kemasyarakatan.
“Hal ini bertujuan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat Tabalong dalam menyampaikan saran, masukan, kritikan maupun pertanyaan kepada anggota DPRD selaku wakil rakyat yang mewakili suara masyarakat” terangnya pada awak Koran Kontras, Rabu (23/10).
“Berpedoman pada uu no 14 tahnun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dimana DPRD merupakan salah satu badan publik maka wajib memiliki layanan publik, sejalan dengan maksud tersebut Humas DPRD menyediakan layanan publik sebagai salah satu pelengkap badan publik” sambungnya.
Terkait waktu layanan, Meilisa menyampaikan bahwa bahwa kehumasan DPRD ini memiliki jam operasional layanan mulai pukul 09.00 s.d 16.00 wita di hari Senin- Kamis dan jumat jam 08.30 – 11.00 wita.

“Ada petugas operasional layanan kehumasan yang bertugas untuk melayaninya” bebernya.
Lebih lanjut, kasubbag humas dan protokol DPRD ini menerangkan kalau saran, kritik dan masukan yang dilayangkan pada no WhatsApp (WA) 0852 4510 1119 ini kemudian akan dipilah sesuai kategori, misalkan bentuknya berupa saran akan disampaikan ke pimpinan dan yang berupa bertanyaan akan disampaikan ke komisi komisi sesuai dengan bidang yang menangani. (Boel)