TANJUNG, korankontras.net – Mengurus akta kematian di Tabalong sekarang sudah jauh lebih mudah dengan cara online berbasis web.
Kemudahan itu setelah Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Tabalong menggelar sosialisasi inovasi Layanan Pengurusan Akta Kematian (LAPAK) di Gedung Pusat Informasi Pembangunan, Selasa (15/10).
Inovasi LAPAK ini menyasar bagi aparat desa atau kelurahan dan kecamatan se-kabupaten Tabalong.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Suryanadie menuturkan dengan layanan LAPAK ini aparat desa akan dipermudah untuk pengurusan Akta Kematian.
“Cukup mengupload berkas mereka yang disiapkan di kecamatan atau desa langsung terhubung ke website punya kami, sehingga begitu diterima kami siap mencetakkan akta kematiannya” tuturnya saat ditemui awak korankontras
Begitu Akta Kematian diterbitkan oleh aparat desa maka berkas yang diupload tadi arsipnya tetap diserahkan ke Disdukcapil Tabalong.
Surya menerangkan sampai bulan Agustus 2019 pihaknya sudah menerbitkan sekitar 700 Akta Kematian.
“Target kami kedepan setiap peristiwa kematian harus dibuatkan Akta Kematian, jadi nanti tidak ada lagi masalah orang membuat Akta Kematian tetapi peristiwa kematiannya sudah berlangsung lama” terangnya.
Mudah – mudahan dengan adanya sosialisasi inovasi layanan LAPAK ini maka masalah yang terjadi selama ini bisa dihindari.
“Penerapan ini akan dilakukan setelah pihak aparat desa menerima bimtek tentang layanan LAPAK ini, setelah selesai kita harapkan mereka sudah mempunyai kemampuan untuk mengaplikasikan layanan ini” harap Surya.
Kesadaran Warga Masih Rendah Urus Akte Kematian
Sementara itu Bupati Tabalong Anang Syakhfiani dalam sambutannya mengatakan hingga saat ini kesadaran warga Tabalong untuk mengurus Akta Kematian masih rendah.
“Hal ini karena kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai fungsi Akta Kematian tersebut” ucapnya.
Dengan adanya inovasi layanan LAPAK ini, ia berharap masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan informasi terkait cara mudah memperoleh dan mengurus Akta Kematian tersebut.
“Saya menginginkan peserta pada kegiatan ini dapat menyampaikan informasi hasil sosialisasi kepada masyarakat, sehingga mereka yang berada di desa sudah mengetahui persyaratan apa saja yang harus di miliki lewat inovasi layanan LAPAK ini” pungkas Anang. (Can)