TANJUNG, korankontras.net – Pembuatan akta kelahiran akan mengoptimalkan peran Bidan sebagai ujung tombak pencatatan kelahiran.
“Peran bidan ini sangat penting untuk membantu pencatatan kelahiran, dengan menggerakkan bidan dalam proses pencatatan kelahiran tentu akan sangat berpengaruh terhadap kepemilikan akta kelahiran” terang Plt Asisten Administrasi Umum Setda Tabalong, Abrani Abrear.
Halk tersebut disampikannya ketika membacakan sambutan Bupati Tabalong pada rapat koordinasi Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Pencatatan Sipil di Hotel Aston Tanjung, Kamis (10/10).
Begitu pula peran PKK Kabupaten dan Kecamatan, Lurah, Rumah Bersalin serta Rumah Sakit sangat berperan dalam mensukseskan percepatan akta pencatatan sipil sehingga semua anak tercatat kelahirannya dapat diwujudkan.
Dengan adanya kegiatan ini Ia berharap di Kabupaten Tabalong tidak ada lagi anak usia sekolah pada setiap jenjang pendidikan tidak mempunyai akta kelahiran.
“Anak yang sudah berumur lebih dari 17 tahun diharapkan sudah mempunyai KTP elektronik serta setiap anak yang lahir ditempat bidan desa harus sudah mendapatkan akta kelahiran” terang Abrear.
Sementara itu Kepala Disdukcapil, Surya Nadie menyampaikan penerbitan dokumen pencatatan sipil khusus akta kelahiran anak datanya sudah tercapai sekitar 96 persen.
“Target kami di 2020 itu sudah 100 persen maksudnya satu kelahiran anak itu sudah mempunyai satu akta kelahiran, jadi tidak ada lagi warga Kabupaten Tabalong yang anaknya tidak mempunyai akta kelahiran” bebernya.
Ia menambahkan untuk pembuatan akta kelahiran sendiri sekarang sangat mudah dengan adanya program KIA.
“Dengan kemudahan tersebut kita berharap memotivasi warga untuk membuat akta kelahiran anaknya” tandas Surya. (Can)