2,5 Persen Zakat Profesi ASN Tabalong Direncanakan Dari Tunjangan Kinerja

TANJUNG, korankontras.net – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah kabupaten Tabalong akan memberikan kontribusi pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan zakat profesi 2, 5 persen.

Zakat profesi rencananya akan diambil dari tunjangan kinerja ASN, hal tersebut diungkapkan Bupati Tabalong, H.Anang Syakhfiani dalam  Sosialisasi tentang zakat profesi dan dialog di Wisma Tamu Bersinar Pembataan, Selasa (8/10).

“Apakah nanti mulainya 2020 atau mulai perubahan APBD kita belum sepakati lagi, dengan cara seperti itu kita bisa menjalankan kewajiban karenanya kita berharap kalau bisa memenuhi ini insyaallah berkah penghasilan kita semakin baik” beber Anang.

Khusus untuk jajaran pemerintah Kabupaten Tabalong, ia sudah memutuskan zakat profesi 2,5 persen akan diambil dari tunjangan kinerja.

Selama ini Baznas sudah mempunyai lima program bantuan yakni Tabalong Agamis, cerdas, sehat, sejahtera dan peduli.

“Lima program Baznas ini adalah program – program yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Tabalong, oleh sebab itu Baznas ini perlu dibesarkan karena makin besar Baznas ia punya kemampuan memberikan bantuan melalui lima program tadi” terangnya.

Melalui program-program tersebut pihaknya dapat memerangi kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan di Bumi Sarabakawa.

“Sudah sewajarnya zakat profesi dikeluarkan dan disalurkan melalui Baznas” tandasnya.

Kegiatan yang diikuti pejabat lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong, Instansi vertikal, pimpinan perusahaan dan perbankan ini sebagai sarana mengingatkan kembali akan kewajiban dalam pembayaran zakat profesi.

Ketua Baznas Tabalong, H Mardani menuturkan Baznas merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola zakat.

“Sehingga perlu adanya dukungan dari seluruh pihak baik itu Instansi pemerintahan maupun instansi vertikal untuk menerima tanggungjawab pengelolaan zakat” ucapnya.

Saat ini Baznas merencanakan membentuk unit pegumpul zakat dengan harapan dapat membantu wajib zakat untuk menyalurkan zakatnya.

“Kami juga telah menggelar kegiatan gerakan jumat berinfaq dan gerakan sedekah muslim yang dilakukan secara nasional” pungkas Mardani (can)

Artikel terkait

KPK Sambangi Tabalong, Ada Apa?

TANJUNG, kontrasonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi kabupaten Tabalong, Selasa (14/11). Kedatangan KPK ke Bumi Saraba Kawa tersebut untuk menggelar sosialisasi...

Ini Kata Bupati Tentang Robohnya Dinding Atas Pasar Tanjung

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani menyatakan insiden runtuhnya dinding bagian atas bangunan Pasar Rakyat Tanjung akibat angin kencang. Hal itu disampaikan saat...

Memerangi Narkoba di Tabalong dengan Desa “Bersinar”

TANJUNG, kontrasonline.com – Posisi strategis Tabalong dalam lintasan “segitiga emas” yang berbatasan langsung dengn Kaltim dan Kalteng selain menguntungkan dari sisi ekonomi juga membawa...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu dan Polres Tabalong Teken Perjanjian

TANJUNG, kontrasx.com - Bawaslu dan Polres Tabalong meneken kerjasama terkait pengawasan pemilu dan pemilihan 2024. Perjanjian kerjasama ini langsung ditandatangani Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian...

DPMD Tabalong Konsep Raperbup Pakaian Dinas Aparat Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Peraturan keseragaman dalam hal pakaian dinas Kepala Desa dan BPD beserta aparatnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong sedang membuat...

2024 Raperda Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas

TANJUNG, kontrasonline.com - . Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas di tahun 2024 dan sudah diparipurnakan adalah menyangkut pengakuan, perlindungan dan...

KPK Sambangi Tabalong, Ada Apa?

TANJUNG, kontrasonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi kabupaten Tabalong, Selasa (14/11). Kedatangan KPK ke Bumi Saraba Kawa tersebut untuk menggelar sosialisasi...

18 Raperda di Tabalong Masuk Propemperda 2024, Ada Raperda Hukum Adat

TANJUNG, kontrasonline.com - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tabalong untuk tahun 2024 diparipurnakan hari ini. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, H....
error: Maaf, konten dilindungi !!