TANJUNG, korankontras.net – Kurangnya nilai bantuan pangan dari pusat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), membuat pemerintah Tabalong melalui Dinas Sosial mengambil langkah untuk menambah nilai bantuan pangan daerah.
Selama ini bantuan pangan dari pusat berupa uang seratus ribu rupiah jika diberikan beras didapat beras sebanyak delapan kilogram dan setengah kilogram telur ayam.
Bantuan dari pemerintah daerah tidak diwujudkan uang tunai melainkan beras sebanyak 10 kilogram dan telur setengah kilogram yang penyerahannya rabu (25/9) dilakukan Bupati Tabalong, H.Anang Syakhfiani secara simbolis di kecamatan.
“Bantuan pangan dari pusat untuk satu bulan dinilai tidak mencukupi, berkaitan dengan hal itu pemerintah daerah langsung turun tangan , ini merupakan program dari bupati serta wakilnya maka kita tambah seratus sepuluh ribu rupiah” ucap Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, H Yuhani.
Yuhani mengatakan dengan bantuan pangan daerah ini kalau cuma dua anak cukup untuk kebutuhan dasar.
Perlu diketahui dari data Dinas Sosial Kabupaten Tabalong jumlah penerima KPM yang bersumber dari pemerintah pusat sebanyak 9372 sedangkan dari pemerintah daerah ada 3409.
Namun KPM yang tidak masuk data penerima dari pusat sebanyak 3409 itu pemerintah daerah membantu sebesar dua ratus dua puluh ribu rupiah atau dalam bentuk beras sebanyak 20 kg dan telor 1 kg. (Can)