TANJUNG, korankontras.net – Sungai Tabalong saat ini mengalami pencemaran dari limbah organik dengan parameter yang terlampaui Biological Oxygen Demand (BOD) atau kebutuhan oksigen biologis dan Chemical Oxygen Demand (COD).
Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Lambung Mangkurat yang digandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong melakukan penilitian penentuan daya tampung beban pencemaran air sungai Tabalong dibeberapa lokasi.
Delapan lokasi yang dijadikan tempat pengukuran kualitas air oleh PPLH yakni desa Mahe, Wayau, Manunggul, Harus, Tantaringin, Pugaan, Benua Rantau serta Sungai Hanyar.
“Dari beberapa yang kita amati memang ada beberapa parameter kualitas air terlampaui pada saat kondisi pengukuran” ucap Kepala PPLH Unlam, Mijani Rahman saat ditemui korankontras di Rapat Penyampaian Laporan Akhir Penyusunan Laporan Penentuan Daya Tampung Beban Pencemaran Air Sungai Tabalong, Selasa (24/9).
Ia menjelaskan hasil kualitas air yang ada di sungai Tabalong dilihat dari kondisinya hampir sama dengan sungai-sungai lain yang ada di Kalimantan.
“Kecenderungan yang terlampaui itu ada pada parameter Biological Oxygen Demand (BOD) atau kebutuhan oksigen biologis dan Chemical Oxygen Demand (COD) atau kebutuhan oksigen karena limbah bahan organik” terangnya.
Pihaknya mengatakan untuk upaya pemulihannya harus dilakukan secara menyeluruh dan konferensif.
Banyak hal yang harus dilakukan karena ini yang difokuskan sifatnya hamparan ekosistem yang banyak komponen lingkungan yang terlibat di dalamnya.
“Berbicara hamparan tidak hanya titik yang di kendalikan tetapi kawasan juga harus kita kendalikan karena tadi terlihat pada musim hujan ada peningkatan, berarti ada sumber yang masuk yang tidak berasal dari badan sungai” jelas Mijani.
Agar ekosistem sungai tetap terjaga pihaknya menyarankan untuk menyediakan tempat penampungan sampah yang memadai dengan jadwal pengangkutan yang teratur.
“Selain hal itu kita juga perlu menanamkan kesadaran masyarakat pentingnya mengelola sampah rumah tangga atau tidak membuang sampah ke sungai, serta meningkatkan rehabilitasi lahan kritis atau perbaikan tutupan lahan di areal tangkapan hujan melalui program bersama antara Pemda dan pihak swasta” saran Kepala PPLH.
Sangadji Pinta Perusahaan Ikut Jaga Kualitas Sungai Tabalong
Sementara itu Sekda Tabalong, AM Sangadji mengatakan menjaga kualitas air sungai bukan bagian dari salah satu pihak melainkan dari seluruh pihak termasuk masyarakat.
“Semakin banyak kegiatan masyarakat maka resiko untuk pencemaran sungai semakin tinggi, oleh sebab itu perlu adanya penyesuaian sikap dan perilaku masyarakat” bebernya.
Ia mengharapkan perusahaan – perusahaan yang ada di Tabalong dapat ikut menjaga kualitas sungai di wilayah kerjanya.
“Kami berharap juga kepada pihak perusahaan bisa meningkatkan pengawasan pada titik pantau sungai dan segera mengambil tindakan jika terdapat pencemaran sungai” pungkasnya. (Can)