TANJUNG, korankontras.net – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tabalong setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.
Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabalong tahun 2017 lalu kasus DBD hanya 38 saja, pada tahun 2018 meningkat drastis menjadi 106 kasus dan tahun 2019 hingga bulan Agustus kasus DBD sudah mencapai angka 158 kasus.
“Ada sekitar 144 lokasi wilayah yang di kategorikan daerah endemis di Kabupaten Tabalong” terang Kasi Pengendalian Penyakit Menular, Dinkes Kabupaten Tabalong, Taufik saat ditemui awak korankontras di Gedung Informasi Pembangunan, Kamis (19/9).
Lokasi ada di kecamatan Murung Pudak, Tanjung dan kecamatan Muara Uya, khusus di Muara Uya di desa Santu’un selalu terkena DBD setiap tahunnya.
Dinkes Tabalong berupaya melakukan pencegahan atau pengendalian penyakit DBD di daerah endemis tersebut terutama menjelang musim penghujan di bulan Oktober sampai Desember nanti.
“Selain menggalagkan kembali gerakan Jum’at bersih, kita juga akan mengadakan lomba kawasan bebas jentik di daerah endemis itu” jelas Taufik.
Masyarakat yang mengikuti lomba akan diberikan penghargaan pada saat Hari Kesehatan Nasional pada tanggal 12 November 2019.
“Ada sekitar 23 lokasi yang mengikuti lomba kawasan bebas jentik nanti, dengan inovasi inilah mudah – mudahan kita bisa memberantas penyakit DBD di kawasan daerah endemis” bebernya.
Taufik menambahkan dengan inovasi tersebut diharapkan peran serta masyarakat untuk menekan kasus DBD ini sangat diperlukan.
“Karena tidak mungkin kita akan melakukan suatu kegiatan pemberantasan kalau tidak ada kemandirian dari masyarakat terutama dikawasan yang di kategorikan daerah endemis itu, oleh karenanya program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus perlu terus dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun khususnya pada musim penghujan nanti” tandasnya. (Can)