Tanjung, korankontras.net – Meskipun udara Tabalong dipenuhi kabut asap beberapa hari ini dan kandungan udaranya konsentrasi sulfur dioksida (SOx) antara 19,2 – 119 mikrogram per Namo meter kubik namun masih dalam kondisi aman.
Hal tersebut dinyatakan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Tabalong setelah melakukan pengukuran tingkat polusi udara terkait keadaan kabut asap di Kabupaten Tabalong.
“Dinas Lingungan Hidup Kabupaten Tabalong telah melakukan Pengukuran Kualitas Udara selama dua hari dimulai dari tanggal 14 sampai 15 September 2019” jelas Kadis DLH, Rowi Rawatianice di Tanjung.
Hasilnya menurut Rowi masih memenuhi baku mutu sesuai peraturan Gubernur no 53 tahun 2007 tentang baku mutu udara ambien dan tingkat kebisingan, sehingga dapat dikatakan udara di Tabalong masih aman.
Pengukuran kualitas udara dilakukan DLH Tabalong di tiga titik lokasi yakni Areal Perkantoran Kodim 1008 Tanjung, Wilayah Tanjung Selatan yaitu depan SMAN 2 Tanjung dan di Halaman Kantor DPRD Tabalong Jalan Ahmad Yani Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak.
Rowi mengatakan dari hasil pengukuran di tiga lokasi tersebut kualitas udara di Kabupaten Tabalong masih berada dibawah batas aman yang telah ditetapkan 900 mikrogram per Namo meter kubik.
Begitu juga konsentrasi Nitrogen dioksida (NOx) di tiga lokasi pengukuran berkisar antara 87 – 108 mikrogram per Namo meter kubik, masih berada di bawah batas aman 200 mikrogram per Namo meter kubik, Tandasnya.
“Metode pengukuran yang digunakan adalah metode sesaat (1 jam) terhadap parameter SO2 dan NO2 dengan menggunakan alat Integrated Ambient Air Quality untuk mengetahui tingkat polusi kabut asap akibat Kebakaran Lahan” pungkasnya. (can)