TANJUNG, korankontras.net – Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani Bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 di Halaman Pendopo Bersinar Pembataan, Sabtu pagi (17/8).
Upacara berjalan dengan khidmat dan tertib, tepat pukul 09.12 Wita Sang Saka Merah Putih dikibarkan oleh 30 orang Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang berasal dari berbagai sekolah yang ada di Kabupaten Tabalong.
Bertindak sebagai pembawa baki yakni Az Zahra Riani siswi SMKN 1 Tanjung sedangkan pengibar bendera, Hendri Setiawan, Hidayatullah dan Ahmad Nawawi.
Selesai upacara pengibaran bendera Bupati Tabalong secara simbolis memberikan remisi kepada warga Lapas Tanjung.
Remisi diberikan kepada Syamsul Abidin narapidana tindak pidana penyalahgunaan narkoba mendapatkan remisi lima bulan, Haiman, tindak pidana penadahan remisi satu bulan, Andre M. Nasir penyalahgunaan narkoba satu bulan dan Guzali tindak pidana perampokan remisi langsung bebas tanggal 17 Agustus.
Hadir dalam upacara wakil Bupati Tabalong, H Mawardi dan Ketua DPRD Tabalong Sementara Periode 2019-2024, H Mustafa, Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Syamsidar Monoarfa, Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, Dandim 1008/Tanjung letkol Arm Edy Susanto, para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), TNI – Polri, tokoh masyarakat dan pelajar. (Can)