TANJUNG, korankontras.net – Desa Saradang, Kecamatan Haruai di rencanakan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan dijadikan kawasan investasi terutama untuk industri.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani mengatakan Pemerintah Kabupaten Tabalong tahun ini menerima bantuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk melakukan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan industri.
“Dari hasil pengamatan mereka dilapangan yang akan dijadikan kawasan investasi ini adalah Desa Saradang” ucapnya saat ditemui korankontras di Rapat Pembahasan dan Penyepakatan Delinasi RDTR di Ruang Ex. Bupati Setda Tabalong, selasa siang.
Menurutnya ada dua lokasi yang akan dijadikan kawasan untuk investasi yakni Desa Saradang, kecamatan Haruai dan Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak.
“Alasan kenapa kementerian memilih Desa Saradang yang dilakukan RDTR kawasan industri salah satunya karena luasan lahan yang sudah memenuhi standar” jelasnya.
Rifani menargetkan tahun 2019 semua itu sudah selesai. “Karena memang keterbatasan waktu dan anggaran, mereka juga menargetkan tahun ini bisa selesai” terangnya.
Harapannya tahun ini Perda RDTR dapat bisa direalisasikan, “Kalau perda sudah dibentuk akan memudahkan kita untuk perijinan dan memudahkan Investor masuk ke Kabupaten Tabalong” harapnya.
Kasubdit Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Hardian mengatakan RDTR merupakan tindak lanjut dari RTRW yang terlampir dalam PP nomor 15 tahun 2010 mengamanatkan bahwa pemerintah kabupaten/kota harus menyisihkan sebagian wilayahnya untuk disusun RDTR.
Selain itu mengacu pada PP no 24 tahun 2018 bahwa pemerintah diminta menyusun sebuah konsep perizinan terpadu dengan nama Online Single Submission (OSS) yang diintegrasikan dengan RDTR.
“Jadi OSS ini adalah sebuah sistem yang terintegrasi yang memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di wilayah ini” bebernya.
Untuk wilayah Kabupaten Tabalong telah disepakati bersama delineasi bagian wilayah perencanaan (BWP) dan yang masuk dalam delineasi disusun rencana detail tata ruangnya untuk tahap sekarang atau prioritas.
“Dalam skala prioritas kita fokus disini dulu, kawasan yang potensial untuk ditanamkan investasi bagi investor dimana pun” tuturnya.
Hardian menegaskan semua ini bukan sebuah upaya untuk mentransformasikan kawasan itu menjadi kawasan industri, tapi melainkan sebuah upaya yang berhubungan dengan tata ruang untuk mengamankan komponen – komponen penting diruang itu.
Tapi tetap dengan tema memprioritaskan untuk investasi dengan tidak mengabaikan komponen komponen ruang yang lainnya.
“Untuk tahap sekarang kita fokus di Saradang dulu, sesuai dengan ketersediaan anggaran arahan dari menko perekonomian kita mengacu kepada RTRW kita fokus ke Saradang dulu” pungkasnya. (Can)