TANJUNG,korankontras.net – Tahun 2019 Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas PUPR Tabalong kembali akan menormalisasi sungai.
Tercatat ada enam sungai yang akan dinormalisasi , Kepala bidang SDA, Bhineka Eko Soelistiyo ST, MT menjelaskan kegiatan dibidangnya melakukan normalisasi sungai dengan pembersihan dan pengerukan saluran air
“saluran air sungai yang tertutup tumbuhan atau yang mengalami pendangkalan yang akan kita normalisasi kembali” jelasnya lagi.
Eko menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagian menggunakan alat dan sebagiannya menggunakan tenaga manusia.
Keenam sungai yang dinormalisasi tahun ini memiliki pagu biaya sebesar Rp. 1,034 Miliar.
Ini sungai sungai yang akan dinormalisasi tahun 2019 ini oleh bidang SDA dinas PUPR Tabalong :
Normalisasi di belakang Polres Tabalong
Normalisasi di desa Bangkiling
Pembersihan saluran air di desa Tamunti
Normalisasi dan pembersihan sungai tingang di desa Jirak
Normalisasi saluran irigasi di desa Madang
Normalisasi sungai di desa Nawin
(boel)