TANJUNG, korankontras.net – Akhirnya KPU Tabalong menetapkan calon terpilih anggota DPRD Tabalong hasil pemilu 2019 setelah sempat ditunda karena menunggu hasil keputusan MK terhadap sangketa pemilu.
Pada rapat pleno yang digelar KPU Tabalong di hotel Jelita Tanjung senin malam partai Gerindra menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak di Tabalong.
Partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini di Tabalong mendapatkan lima kursi sedangkan partai Golkar, PAN dan PKS masing masing meraih empat kursi DPRD Tabalong.
PDIP dan Demokrat menraih tiga kursi dan yang mendapatkan dua kursi PKB, Nasdem dan PPP. Partai pendatang baru partai Berkarya dapat satu kursi.
“Dalam rapat pleno hari ini, ditetapkan anggota DPRD Tabalong periode 2019 – 2024, nantinya para anggota DPRD Tabalong yang baru terpilih ini akan dilantik dan disahkan” ujar Ketua KPU Kabupaten Tabalong, Ardiansyah pada media.
Sesuai dengan ketentuan PKUP nomor 14 tahun 2019 terkait dengan tahapan hasil pemilu 2019, dalam waktu tiga KPU Tabalong berkewajiban menyampaikan surat pemberitahuan perolehan dan calon terpilih dari setiap dapil ke semua partai politik.
“Tujuh hari setelah ini kita akan mengajukan pengusulan penetapan dan pelantikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan melalui Bupati Kabupaten Tabalong” pungkasnya (can)