TANJUNG, korankontras.net – Empat hektar lahan gambut ludes terbakar di Galigur, Desa Binturu, Kecamatan Kelua, Rabu (17/7) tadi, puluhan petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api yang cepat membakar lahan.
“Kebakaran lahan gambut terjadi sekitar pukul 14.15 waktu setempat” terang Fahriansyah dari BPBD Kabupaten Tabalong.
Lahan yang terbakar gambut kering ditambah banyaknya semak belukar yang kering sehingga api merambat dengan cepat.
“Kendala medan yang sulit dan akses air yang jauh juga menjadi kendala para petugas gabungan, sehingga memakan waktu kurang lebih tiga jam untuk memadamkannya” jelasnya.
Lahan gambut yang terbakar milik warga setempat namun hingga kini belum diketahui identitas pemiliknya “ penyebab kebakarannya sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian” jelas Fahri lagi.
Sementara itu, Danramil 1008-05/Kelua Kapten Inf Dwi Prayitno langsung melakukan pengecekan terhadap peralatan serta kondisi para petugas pemadam kebakaran gabungan pasca melakukan pemadaman lahan gambut yang terbakar.
Ia melakukan itu agar tidak satupun alat milik petugas yang tertinggal dilokasi kejadian dan para petugas dapat kembali ke rumahnya masing – masing dengan kondisi tanpa cedera.
“Kita sigap, kita cepat, tapi ingat keselamatan pribadi, baik nanti saat kembali maupun saat mengatasi” tegas Danramil usai mengecek peralatan BPBD Tabalong, UPBS Wilayah Selatan, UPBS Wilayah Tengah.
Dwi Prayitno menghimbau kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan.
“Tujuannya agar masyarakat kita paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak di anjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan” tandasnya.
Dari kebakaran hutan dan lahan ini memiliki dampak kesehatan dan kerugian bagi masyarakat dari segi ekonomi. (Can)