90 Persen Warga Tabalong Taat Pajak Kendaraan

Razia Pajak Tak temukan Pelanggar

TANJUNG, korankontras.net – Samsat Kabupaten Tabalong bekerjasama dengan Jasa Raharja dan Satlantas Polres Tabalong melaksanakan razia gabungan terkait pajak kendaraan bermotor.

Giat razia gabungan ini digelar dua jam sejak pukul 09.30 wita, di depan kantor Pengadilan Tanjung, Rabu pagi (17/7).

Menurut pimpinan razia dari Satlantas Polres Tabalong, Ipda Seger Yanto  razia ini di fokuskan untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang terlambat membayar pajak untuk segera memenuhi kewajibannya dan apabila masa berlakunya akan habis diharapkan segera membayarnya supaya tidak terkena denda.

“Kita gelar razia gabungan ini untuk penertiban pajak kendaraan” terangnya.

Dalam razia tersebut pihaknya tidak menemukan pengendara yang terjaring pelanggaran pajak kendaraan.

“Alhamdulillah 90% masyarakat kita displin dalam pembayaran pajaknya, tadi yang pajak sudah mendekati masa berlakunya kita sarankan langsung ke samsat atau ke Samkel untuk melakukan perpanjangan” terang Seger.

Sementara itu Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Tina Kumaira mengatakan kegiatan ini dilakukan dua kali dalam sebulan dan tempatnya berbeda – beda.

“Jadi dalam satu bulan dua kali pelaksanaan, kegiatannya itu bisa di daerah utara atau selatan dan lainnya” jelasnya.

Rencananya  besok pihaknya akan melakukan kegiatan yang sama di daerah Kelua.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang pajaknya sudah mendekati masa berlaku segera di perpanjang di kantor samsat.

“Bukan di kantor samsat saja, masyarakat sekarang makin mudah membayar pajak dengan adanya mobil samsat keliling” tandasnya.

Selain layanan mobil Samsat keliling, pihaknya juga menyediakan layanan paymen point di Bank Kalsel kelua dan muara uya, serta ada juga layanan jemput antar seputar kota Tanjung dimana wajib pajak bisa menghubungi petugasnya. (Can)

Artikel terkait

Bupati Anang Resmi Buka MTQ ke-48 di Murung Pudak

TANJUNG, kontrasonline.com – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 tingkat kabupaten Tabalong yang melibatkan ratusan peserta diharapkan mampu menggerakan masyarakat mempelajari dan memehami Al-Qur'an. Itu sebabnya...

Ini Pesan Kapolres Tabalong Pada Anggota Purna Bhakti

TANJUNG, kontrasonline.com – Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian ingin purnawirawan yang memasuki Purna Bhakti masih dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di...

Warga Tabalong Antusias Saksikan Pawai MTQ ke 48

TANJUNG, kontrasonline.com - Masyarakat Bumi Saraba Kawa khususnya warga Kecamatan Murung Pudak dan sekitarnya nampak antusias menyaksikan Pawai Ta'Aruf Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu dan Polres Tabalong Teken Perjanjian

TANJUNG, kontrasx.com - Bawaslu dan Polres Tabalong meneken kerjasama terkait pengawasan pemilu dan pemilihan 2024. Perjanjian kerjasama ini langsung ditandatangani Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian...

DPMD Tabalong Konsep Raperbup Pakaian Dinas Aparat Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Peraturan keseragaman dalam hal pakaian dinas Kepala Desa dan BPD beserta aparatnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong sedang membuat...

2024 Raperda Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas

TANJUNG, kontrasonline.com - . Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas di tahun 2024 dan sudah diparipurnakan adalah menyangkut pengakuan, perlindungan dan...

KPK Sambangi Tabalong, Ada Apa?

TANJUNG, kontrasonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi kabupaten Tabalong, Selasa (14/11). Kedatangan KPK ke Bumi Saraba Kawa tersebut untuk menggelar sosialisasi...

18 Raperda di Tabalong Masuk Propemperda 2024, Ada Raperda Hukum Adat

TANJUNG, kontrasonline.com - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tabalong untuk tahun 2024 diparipurnakan hari ini. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, H....
error: Maaf, konten dilindungi !!