Razia Pajak Tak temukan Pelanggar
TANJUNG, korankontras.net – Samsat Kabupaten Tabalong bekerjasama dengan Jasa Raharja dan Satlantas Polres Tabalong melaksanakan razia gabungan terkait pajak kendaraan bermotor.
Giat razia gabungan ini digelar dua jam sejak pukul 09.30 wita, di depan kantor Pengadilan Tanjung, Rabu pagi (17/7).
Menurut pimpinan razia dari Satlantas Polres Tabalong, Ipda Seger Yanto razia ini di fokuskan untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang terlambat membayar pajak untuk segera memenuhi kewajibannya dan apabila masa berlakunya akan habis diharapkan segera membayarnya supaya tidak terkena denda.
“Kita gelar razia gabungan ini untuk penertiban pajak kendaraan” terangnya.
Dalam razia tersebut pihaknya tidak menemukan pengendara yang terjaring pelanggaran pajak kendaraan.
“Alhamdulillah 90% masyarakat kita displin dalam pembayaran pajaknya, tadi yang pajak sudah mendekati masa berlakunya kita sarankan langsung ke samsat atau ke Samkel untuk melakukan perpanjangan” terang Seger.
Sementara itu Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Tina Kumaira mengatakan kegiatan ini dilakukan dua kali dalam sebulan dan tempatnya berbeda – beda.
“Jadi dalam satu bulan dua kali
pelaksanaan, kegiatannya itu bisa di daerah utara atau selatan dan
lainnya” jelasnya.
Rencananya besok pihaknya akan melakukan kegiatan yang
sama di daerah Kelua.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang pajaknya sudah mendekati masa berlaku segera di perpanjang di kantor samsat.
“Bukan di kantor samsat saja, masyarakat sekarang makin mudah membayar pajak dengan adanya mobil samsat keliling” tandasnya.
Selain layanan mobil Samsat keliling, pihaknya juga menyediakan layanan paymen point di Bank Kalsel kelua dan muara uya, serta ada juga layanan jemput antar seputar kota Tanjung dimana wajib pajak bisa menghubungi petugasnya. (Can)