Jaran Intan 2019 Ringkus Pasutri Penggelap Mobil

5 Orang TO Berhasil di tangkap Polres Tabalong

TANJUNG, korankontras.net – Polres Tabalong berhasil meringkus pasangan suami istri (pasutri) penggelapan mobil dengan modus pura pura sebagai penyewa.

Keberhasilan kepolisan Tabalong menangkap pasutri tersebut dalam operasi kepolisan Jaran Intan 2019 .

 “Kasus yang menonjol yakni kita amankan satu unit mobil, pelakunya adalah pasangan suami isteri dengan tindak pidana penggelapan modusnya pelaku berpura-pura menyewa setelah itu di gelapkan dan di gadaikan” jelas Kasat Reskrim Iptu Matnur, SH saat konferensi pers di halaman Mapolres Tabalong, Jum’at pagi (12/7).

Tersangka suami istri yakni Ryan (25) dan Icha (25) warga Kelurahan jangkung, Kecamatan Tanjung berhasil diringkus di Kabupaten Batola pada 21 juni tadi.

Bersama tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Merk Nissan Type Grand Livina 1.8 XV MT warna abu-abu tua metalik dengan nopol KT 1910 BL.

Selain mengamankan pelaku penggelapan mobil polisi juga berhasil mengamankan enam unit sepeda motor dari hasil curanmor.

“Tersangka curanmor yakni BS (26) warga kelurahan Jangkung, BI (29) warga Karias Kecamatan Banjang (HSU), MH (25), warga Desa Patarikan (HSU), AS (24) warga Kecamatan Banua Lawas, FR (35) warga Kelurahan Belimbing, AJ (23) warga Kecamatan Muara Uya dan IR (43) warga Kecamatan Haruai” terangnya.

“Para tersangka dikenakan tindak pidana pasal 372 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara” jelasnya lagi.

Matnur juga menerangkan bahwa dari 9 orang tersangka tersebut diantaranya 5 orang Target Operasi Polres Tabalong dan 4 orang Non Target Operasi dalam operasi jaran Intan 2019 ini.

“Kami harap agar masyarakat Tabalong selalu waspada parkir kendaraan bermotornya, pastikan parkir ditempat yang aman serta dalam keadaan terkunci dan kemudian apabila membeli kendaraan bermotor pastikan surat menyurat kendaraan sah dan jelas asal usulnya, sehingga menghindari resiko tindak pidana dari hasil kejahatan kendaraan bermotor” jelasnya.

Ia juga meminta  kepada masyarakat Tabalong yang merasa kendaraan bermotornya hilang segera melapor ke Polres Tabalong dengan membawa surat tanda bukti kepemilikan motornya. (Can)

Artikel terkait

Dua Residivis Narkotika Berulah, Polisi Tabalong Tangkap Kembali Para Pelaku

TANJUNG, kontrasonline.com - Petugas gabungan Polres Tabalong berhasil meringkus dua pria diduga terkait kepemilikan narkotika. Dua pria yang diamankan ini merupakan residivis dalam kasus yang...

Curi Kotak Amal dan Sepeda Motor, Pria Asal Kalteng Dibekuk Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Satreskrim Polres Tabalong meringkus seorang pria berinisial IN (29) usai diduga melakukan sejumlah pencurian di wilayah Bumi Saraba Kawa. Pria yang merupakan...

Korupsi Dana Hibah Tahun 2017, Kejari Tabalong Sita Aset Eks Ketua KONI

TANJUNG, kontrasonline.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong telah melaksanakan kegiatan Sita Eksekusi aset dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dana hibah kegiatan Porprov tahun 2017...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Dua Residivis Narkotika Berulah, Polisi Tabalong Tangkap Kembali Para Pelaku

TANJUNG, kontrasonline.com - Petugas gabungan Polres Tabalong berhasil meringkus dua pria diduga terkait kepemilikan narkotika. Dua pria yang diamankan ini merupakan residivis dalam kasus yang...

Jalin Hubungan dengan Media, PT. Adaro Gelar Press Tour

SEMARANG, kontrasonline.com - PT Adaro Indonesia bersama mitra kerja menggelar press tour bersama awak media kabupaten Tabalong dan Barito Selatan ke kota Semarang Jawa...

Curi Kotak Amal dan Sepeda Motor, Pria Asal Kalteng Dibekuk Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Satreskrim Polres Tabalong meringkus seorang pria berinisial IN (29) usai diduga melakukan sejumlah pencurian di wilayah Bumi Saraba Kawa. Pria yang merupakan...

Desa Ampukung Wakili Tabalong Program P2K2

Camat Kelua Beri Dukungan Penuh TANJUNG, kontrasonline.com - Desa Ampukung kecamatan Kelua akan mewakili kabupaten Tabalong ke tingkat provinsi Kalsel dalam program Pelaksana Peningkatan Kualitas...

Dorong Minat Baca Anak Sejak Dini, Dispersip Tabalong Gandeng UPT Perpustakaan Muara Uya Kunjungi TK An-Nur

TANJUNG, kontrasonline.com - Menjadikan masyarakat Tabalong cerdas, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tabalong gencar mendorong agar minat membaca dimulai sejak usia dini. Mengandeng UPT...
error: Maaf, Content is protected !!