Bupati Resmikan One Stop Service Dinas PUPR Tabalong
TANJUNG, korankontras.net – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong melaunching loket pelayanan infrastruktur satu pintu bertempat di Halaman Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabalong, Selasa pagi (9/7).
Pelayanan loket satu pintu ini akan melayani bidang bina marga, cipta karya, sumber daya air, tata ruang dan pengembangan konstruksi.
“Seperti pelayanan rekomendasi tata ruang, rekomendasi mendirikan bangunan, rekomendasi bebas banjir, laporan kerusakan jalan dan jembatan, pengujian laboratorium dan penyewaan alat berat” terang Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabalong, H Muhammad Noor Rifani saat ditemui awak korankontras.
Fasilitas satu pintu ini juga untuk memudahkan masyarakat dalam proses perizinan atau pun pengaduan.
“Ada enam petugas yang kami siapkan yang nantinya pelayanan dibuka dari jam 8 pagi hingga jam 4 sore, dan pada siang hari kita tetap melayani karena nanti petugas kita bergantian untuk menjaganya” jelasnya.
Rifani menambahkan selama ini pelayanan yang diberikan tidak optimal karena kantor Dinas PUPR terbagi di dua lokasi yakni di Maburai dan Pembataan.
“Sekarang kita kumpul jadi satu sehingga di harapkan dengan pelayanan ini mempermudah masyarakat ataupun pengusaha bisa melakukan kegiatan ekonomi atau perijinan yang langsung terpusat di satu titik” terangnya.
Sementara itu Bupati Tabalong Anang Syakhfiani memberikan apresiasi kepada dinas PUPR Kabupaten Tabalong atas inovasinya.
“Mulai hari ini dinas PUPR akan melaksanakan pelayanan satu pintu “one stop service” kegiatan ini menjadi sangat penting bagi pemerintah kabupaten Tabalong karena insyaallah bulan Desember nanti akan meresmikan yang lebih besar yakni pusat pelayanan publik yang tempatnya di ex tayibah mall” bebernya.
Selain pusat pelayanan publik ia juga mengatakan akan meresmikan kota Tanjung menuju smart city.
Anang menekankan nantinya apabila sudah menjadi smart city tidak ada lagi biaya tambahan untuk pelayanan perijinan.
“Apabila masih ada temuan praktek di luar biaya resmi pelayanan perijinan itu laporkan ke saya, langsung saya berikan sanksi yang berat” ucapnya. (Can)