TANJUNG, korankontras.net – Tujuh fraksi DPRD Tabalong menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018.
Persetujuan tersebut disampaikan fraksi fraksi dalam Rapat Paripurna ke Tujuh Masa Sidang II tahun 2019 Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tabalong, Jumat petang (28/6).
Perwakilan Fraksi Gabungan Bangkit,
Maksum Dahlan menjelaskan adanya peningkatan indikator kinerja menjadi
alasannya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018.
“Indikator
kerja berupa SPM terjadi peningkatan dan itu berawal dengan meningkatnya angka
indeks pembangunan manusia, itu yang patut apresiasi” jelasnya.

Ketujuh fraksi yang setuju dengan apa yang disampaikan Bupati dari Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra dan dua fraksi gabungan.
Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani
dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasihnya kepada semua fraksi yang
telah memberikan pendapat akhir, masukan serta sarannya yang sangat konstruktif
terhadap Rapera Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018.
“Ini
menunjukkan kepada kita bahwa kita semua ingin memberikan pengabdian terbaik
kepada masyarakat Tabalong yang sama – sama kita cintai” tandas Anang.
Rapat yang dipimpin langsung ketua DPRD Tabalong, H.Darwin Awie itu juga tentang Raperda RPIK dan Reperda Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir Sekaligus Penyampaian Penjelasan Bupati Atas Raperda RJPMD. (can)