TANJUNG, korankontras.net – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ) menemukan makanan yang mengadung pewarna berbahaya ketika melakukan operasi pasar Aman terpadu di pasar Tanjung.
Penemuan makanan yang mengandung Rhodamin B bahan berbahaya bagi kesehatan manusia itu pada produk kerupuk berwarna merah.
“Sample yang ditemukan mengandung Rhodamin B, kita akan memberikan surat peringatan kepada pedagangnya untuk menarik produknya dan tidak lagi menjualnya” jelas Kepala BPOM di HSU, Bambang Hery Purwanto.
Apabila para pedagang masih menjual pihaknya akan memanggil pedagang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan ke kantor BPOM di HSU.
“Untuk ini tidak ada sanksi berat apabila pedagang masih melanggar karna untuk produk makanan ini kita mengutamakan pembinaan dan mengedukasi para pedagang agar mengganti pewarna berbahaya menjadi pewarna makanan” terang Bambang.
Sementara itu dampak Rhodamin B terhadap kesehatan dapat menyebabkan iritasi saluran pencernaan, pernafasan, kulit, iritasi pada mata, keracunan, gangguan hati/liver dan yang paling serius adalah kanker hati.
“Ciri bahan makanan yang mengandung Rhodamin B itu berwarna agak kemerahmudaan” jelasnya.
Apabila ada masyarakat yang merasa curiga dengan bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya bisa di kirimkan samplenya ke BPOM di Hulu Sungai Utara.
“Harapannya dengan operasi berkala ini bisa memastikan produk yang beredar di masyarakat aman untuk di konsumsi” pungkasnya. (Can)