Tidak Ada Sanksi Berat Bagi Penjual Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

TANJUNG, korankontras.net – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ) menemukan makanan yang mengadung  pewarna berbahaya ketika melakukan operasi pasar Aman terpadu di pasar Tanjung.

Penemuan makanan  yang mengandung Rhodamin B bahan berbahaya bagi kesehatan manusia itu pada produk kerupuk berwarna merah.

“Sample yang ditemukan mengandung Rhodamin B, kita akan memberikan surat peringatan kepada pedagangnya untuk menarik produknya dan tidak lagi menjualnya” jelas Kepala BPOM di HSU, Bambang Hery Purwanto.

Apabila  para pedagang masih menjual pihaknya akan memanggil pedagang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan ke kantor BPOM di HSU.

“Untuk ini tidak ada sanksi berat apabila pedagang masih melanggar karna untuk produk makanan ini kita mengutamakan pembinaan dan mengedukasi para pedagang agar mengganti pewarna berbahaya menjadi pewarna makanan” terang Bambang.

Sementara itu dampak Rhodamin B terhadap kesehatan dapat menyebabkan iritasi saluran pencernaan, pernafasan, kulit, iritasi pada mata, keracunan, gangguan hati/liver dan yang paling serius adalah kanker hati.

“Ciri bahan makanan yang mengandung Rhodamin B itu berwarna agak kemerahmudaan” jelasnya.

Apabila ada masyarakat yang merasa curiga dengan bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya bisa di kirimkan samplenya ke BPOM di Hulu Sungai Utara.

“Harapannya dengan operasi berkala ini bisa memastikan produk yang beredar di masyarakat aman untuk di konsumsi” pungkasnya. (Can)

Artikel terkait

KPK Sambangi Tabalong, Ada Apa?

TANJUNG, kontrasonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi kabupaten Tabalong, Selasa (14/11). Kedatangan KPK ke Bumi Saraba Kawa tersebut untuk menggelar sosialisasi...

Ini Kata Bupati Tentang Robohnya Dinding Atas Pasar Tanjung

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani menyatakan insiden runtuhnya dinding bagian atas bangunan Pasar Rakyat Tanjung akibat angin kencang. Hal itu disampaikan saat...

Memerangi Narkoba di Tabalong dengan Desa “Bersinar”

TANJUNG, kontrasonline.com – Posisi strategis Tabalong dalam lintasan “segitiga emas” yang berbatasan langsung dengn Kaltim dan Kalteng selain menguntungkan dari sisi ekonomi juga membawa...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu dan Polres Tabalong Teken Perjanjian

TANJUNG, kontrasx.com - Bawaslu dan Polres Tabalong meneken kerjasama terkait pengawasan pemilu dan pemilihan 2024. Perjanjian kerjasama ini langsung ditandatangani Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian...

DPMD Tabalong Konsep Raperbup Pakaian Dinas Aparat Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Peraturan keseragaman dalam hal pakaian dinas Kepala Desa dan BPD beserta aparatnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong sedang membuat...

2024 Raperda Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas

TANJUNG, kontrasonline.com - . Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas di tahun 2024 dan sudah diparipurnakan adalah menyangkut pengakuan, perlindungan dan...

KPK Sambangi Tabalong, Ada Apa?

TANJUNG, kontrasonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi kabupaten Tabalong, Selasa (14/11). Kedatangan KPK ke Bumi Saraba Kawa tersebut untuk menggelar sosialisasi...

18 Raperda di Tabalong Masuk Propemperda 2024, Ada Raperda Hukum Adat

TANJUNG, kontrasonline.com - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tabalong untuk tahun 2024 diparipurnakan hari ini. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, H....
error: Maaf, konten dilindungi !!