57 Desa Gelar Pilkades Serentak 22 Agustus

Kecamatan Haruai Paling Banyak Pilkades

TANJUNG,KoranKontras.net- Tahun 2019 ini ada 57 desa yang mengadakan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serempak di Kabupaten Tabalong.

Hajatan Pilkades sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 22 agustus 2019 nanti.

” Di semua kecamatan ada desa yang habis masa jabatan kadesnya” terang Plt. Kepala bidang pemerintahan desa (kabid Pemdes) dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) kabupaten Tabalong Noriadi, S.sos pada awak koran kontras pada Senin (24/06) di ruang kerja.

Dari data di DPMPD kecamatan yang banyak habis masa jabatan kepala desanya berada di kecamatan Haruai dan yang paling sedikit di kecamatan Murung Pudak.

” di kecamatan Haruai ada sembilan desa yang ikut pilkades serentak sedang di kecamatan Murung Pudak hanya dua, desa Kasiau dan Kasiau Raya saja” terangnya.

Saat berita ini diturunkan, proses pendaftaran bakal calon kepala desa sudah di tutup dan bagi pendaftar peserta bakal calon kepala desa yang jumlahnya lebih dari 5 orang akan dilaksanakan seleksi oleh panitia pelaksana pilkades masing-masing.

“Seleksinya sampai tanggal 25 Juni besok” imbuhnya lagi.

Sesuai dengan Permendagri no 112 tahun 2014 dan revisi Permendagri no 65 tahun 2017 tentang Peserta Pilkades yang lebih dari 5 orang harus melaksanakan seleksi

Kriteria Calon Kades Diatas Lima Orang

Panitia akan mempertimbangkan beberapa kreteria untuk menentukan lolos tidaknya calon kepala desa yang akan ikut berkompetisi adalah Pengalaman, Pendidikan dan Usia.

Panitia seleksi sendiri , imbuhnya , dibentuk berdasarkan Surat keputusan (SK) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan unsur keanggotaan dari perangkat desa, Lembaga Kemasyarakatan desa (LKD) serta tokoh masyarakat.

“DPMPD sendiri akan bertindak sebagai pemandu kegiatan sehingga ada kekuatan dan keyakinan dari panitia serta mudah dipertanggung jawabkan” pungkasnya.(Boel).

Artikel terkait

DPMD Tabalong Susun Aturan Kepatuhan Kades, Dilanggar Berpengaruh pada Besaran  Transfer ke Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Bagi Pemerintah Desa yang "tidak paham" terhadap aturan Perjalan Dinas (Perjadin) keluar daerah, siap-siap saja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)...

Tabalong Siapkan Raperbup Baru Atur Perjadin Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Perjalanan Dinas (Perjadin) desa di Tabalong sempat menjadi perhatian publik setelah beberapa waktu lalu ada laporan tentang dugaan penyelewengan yang dilakukan...

Ada Desa Anggarkan Perjadin Peningkatan Kapasitas Hingga Rp 70 Juta

DPMD Tabalong akui sulit mengawasi penganggaran di desa TANJUNG, kontrasonline.com – Perjalanan Dinas (Perjadin) yang ada di pemerintahan desa ada beberapa macamnya. Kepala bidang (Kabid) Pembinaan...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Peringati Maulid, H Mawardi Ingatkan Para Pemimpin Tabalong Teladani Nabi Muhammad SAW

TANJUNG, kontrasonline.com - Wakil Bupati Tabalong H. Mawardi ingin para pemimpin di Bumi Saraba Kawa bisa meneladani kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Hal itu Ia sampaikan...

Buruan Daftar! Pemkab Tabalong Adakan Lomba Desain Logo Harjad ke-58

TANJUNG, kontrasonline.com - Pemkab Tabalong mengadakan lomba desain Logo untuk hari jadi kabupaten ke-58. Lomba yang dibuka sejak 18 September tadi berhadiah uang Rp 5...

Aparat Tidak Netral Akan Terjadi Kegaduhan Luar Biasa

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani mengingatkan jajarannya agar menjaga netralitas pada Pemilu dan Pilkada mendatang. Hal tersebut Ia sampaikan saat membuka sosialisasi...

Tabalong Dapat “Jatah” 3.500 Ha Lepas Kawasan Hutan

TANJUNG, kontrasonline.com - Ribuan Hektar kawasan hutan di sejumlah wilayah Tabalong akan dilepaskan. Rencana pelepasan Kawasan hutan tersebut usai pemkab mendapat "jatah" dari program Balai...

Komisi III DPRD Tabalong Pinta PUPR Inventarisir Asset Jalan Pertamina

TANJUNG, kontrasonline.com - Saat Rapat Kerja  dengan Dinas PUPR, Komisi lll DPRD Tabalong meminta untuk dilakukan inventarisir asset milik PT. Pertamina yang menjadi kepentingan...
error: Maaf, konten dilindungi !!