Kecamatan Haruai Paling Banyak Pilkades
TANJUNG,KoranKontras.net- Tahun 2019 ini ada 57 desa yang mengadakan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serempak di Kabupaten Tabalong.
Hajatan Pilkades sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 22 agustus 2019 nanti.
” Di semua kecamatan ada desa yang habis masa jabatan kadesnya” terang Plt. Kepala bidang pemerintahan desa (kabid Pemdes) dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) kabupaten Tabalong Noriadi, S.sos pada awak koran kontras pada Senin (24/06) di ruang kerja.
Dari data di DPMPD kecamatan yang banyak habis masa jabatan kepala desanya berada di kecamatan Haruai dan yang paling sedikit di kecamatan Murung Pudak.
” di kecamatan Haruai ada sembilan desa yang ikut pilkades serentak sedang di kecamatan Murung Pudak hanya dua, desa Kasiau dan Kasiau Raya saja” terangnya.
Saat berita ini diturunkan, proses pendaftaran bakal calon kepala desa sudah di tutup dan bagi pendaftar peserta bakal calon kepala desa yang jumlahnya lebih dari 5 orang akan dilaksanakan seleksi oleh panitia pelaksana pilkades masing-masing.
“Seleksinya sampai tanggal 25 Juni besok” imbuhnya lagi.
Sesuai dengan Permendagri no 112 tahun 2014 dan revisi Permendagri no 65 tahun 2017 tentang Peserta Pilkades yang lebih dari 5 orang harus melaksanakan seleksi
Kriteria Calon Kades Diatas Lima Orang
Panitia akan mempertimbangkan beberapa kreteria untuk menentukan lolos tidaknya calon kepala desa yang akan ikut berkompetisi adalah Pengalaman, Pendidikan dan Usia.
Panitia seleksi sendiri , imbuhnya , dibentuk berdasarkan Surat keputusan (SK) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan unsur keanggotaan dari perangkat desa, Lembaga Kemasyarakatan desa (LKD) serta tokoh masyarakat.
“DPMPD sendiri akan bertindak sebagai pemandu kegiatan sehingga ada kekuatan dan keyakinan dari panitia serta mudah dipertanggung jawabkan” pungkasnya.(Boel).