Mengaku Polisi, Oknum Wartawan Diringkus Polisi

Diduga Melakukan Pemerasan dan Penipuan

TANJUNG, korankontras.net – Tim gabungan Satres Narkoba dan Satreskrim Polres Tabalong pada hari Senin tanggal 13 Mei 2019 sekitar pukul 12.00 wita meringkus lima orang polisi gadungan yang mengaku anggota Polres Tabalong.

Kelimanya tertangkap tangan saat melancarkan aksi pemerasan kepada korban Gatot Wahyu Nurcahyo warga Komplek Grya Persada Indah Mabu’un, Murung Pudak.

Kelima pelaku ini salah satunya adalah oknum wartawan media nasional yang berinisial LT (43) warga Kabupaten Tabalong, sedangkan BA (39), MA (37), NH (31) dan BS (29) empat rekannya berasal dari Kalimantan Timur.

Barang bukti yang di sita polisi satu buah handphone merek nokia, mito, lenovo, vivo, satu unit mobil merek Avanza dan uang sebesar dua juta rupiah sebagai uang tanda jadi korban.

Saat ditemui korankontras, Kasat Reskim Iptu Matnur S.H membenarkan telah meringkus lima orang laki – laki yang menjadi polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Polres Tabalong, Selasa pagi (14/5).

“Pada saat itu yang menerima laporan korban dari Satres Narkoba selanjutnya menyampaikan ke kami selaku kasat reskrim untuk menindaklanjuti, kemudian kita bentuk tim kecil gabungan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut” terangnya.

Selanjutnya tim gabungan ini berangkat ke TKP rumah yang terlapor dan benar mendapati ada lima orang laki-laki yang di duga kuat melakukan serangkaian dugaan tindak pidana penipuan.

“Dalam hal ini yang jadi sasaran mereka adalah terkait dengan penanganan tindak pidana peredaran gelap narkoba yang di tangani Satres Narkoba, kebetulan saudara korban atas nama DD sebelumnya sudah di amankan karena terlibat peredaran gelap narkotika, itu yang dijadikan bahan mereka untuk melakukan kegiatan menguntungkan diri sendiri dalam hal ini melakukan tindak pidana penipuan” terang Kasat Reskrim.

Kelima pelaku ini salah satunya mengaku sebagai anggota Polres Tabalong, AKP Bayu untuk memuluskan aksi tindak pidana penipuan ini.

“Dengan modus tersebut mereka bermaksud untuk tidak memproses hukum dan menjanjikan bisa menguruskan dan tidak dilanjutkan hukumnya dengan meminta kurang lebih Rp. 50 juta untuk satu kasusnya di dahului dengan tanda jadi dua juta rupiah” terangnya lagi.

Aksi tindak pidana penipuan ini bukan pertama kali di lancarkan para pelaku, sebelumnya mereka sudah pernah melancarkan aksi ini dan berhasil.

“Ini bukan satu korban saja, kita masih menunggu satu orang korban lagi sebagai pelapor berinsial ARP sebagai pekerja tambang, korban sama mendapatkan penipuan dari para pelaku dan sementara untuk dasarnya masih satu laporan” terangnya.

Selanjutnya para pelaku akan kita lakukan proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dalam hal ini kita terapkan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Ia pun mengatakan terkait adanya oknum wartawan itu cuma profesi pelaku saja dan tidak ada terkait dengan kasus ini.

“Oknum wartawan tersebut setelah kita cek datanya ke PWI, oknum tersebut belum terdaftar di PWI Tabalong jadi legalitasnya belum bisa dipegang” tegasnya.

Dalam hal ini Ia menghimbau kepada masyarakat Tabalong agar tidak percaya oknum – oknum yang mengatasnamakan pejabat dari Polres Tabalong khususnya yang bisa menguruskan atau menyelesaikan perkara hukum dengan meminta embel – embel uang. (Can)

Artikel terkait

Polres Tabalong Ungkap Tiga Kasus Kriminal

TANJUNG, kontrasonline.com – Jajaran Polres Tabalong berhasil mengungkap tiga kasus kriminal di wilayah Bumi Saraba Kawa. Dari tiga kasus tersebut petugas kepolisian meringkus tiga orang...

Dua Residivis Narkotika Berulah, Polisi Tabalong Tangkap Kembali Para Pelaku

TANJUNG, kontrasonline.com - Petugas gabungan Polres Tabalong berhasil meringkus dua pria diduga terkait kepemilikan narkotika. Dua pria yang diamankan ini merupakan residivis dalam kasus yang...

Curi Kotak Amal dan Sepeda Motor, Pria Asal Kalteng Dibekuk Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Satreskrim Polres Tabalong meringkus seorang pria berinisial IN (29) usai diduga melakukan sejumlah pencurian di wilayah Bumi Saraba Kawa. Pria yang merupakan...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Ikuti Penas KTNA, Bupati Tabalong : Jangan Sekedar Berpartisipasi

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani mengingatkan kontingen yang mengikuti Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVI 2023 di kota...

Teken Kerjasama dengan PUPR, Kejari Tabalong Kawal Proyek Strategis Kabupaten

TANJUNG, kontrasonline.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan Dinas Pekerjaan Rumah dan Penataan Ruang (PUPR) menekan kerjasama terkait program pengawalan proyek strategis kabupaten Tabalong. Kerjasama tersebut...

Polres Tabalong Ungkap Tiga Kasus Kriminal

TANJUNG, kontrasonline.com – Jajaran Polres Tabalong berhasil mengungkap tiga kasus kriminal di wilayah Bumi Saraba Kawa. Dari tiga kasus tersebut petugas kepolisian meringkus tiga orang...

Bupati Tabalong Akui Berat Operasikan Pasar Agribisnis

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani menyatakan berat mengoperasionalkan pasar Agribisnis di desa Kembang Kuning kecamatan Haruai. Hal itu Ia sampaikan saat penyerahan...

Warga Desa Uwie Jaga Tradisi Sedekah Bumi

TANJUNG, kontrasonline.com - Tradisi sedekah bumi yang dilaksanakan warga desa Uwie kecamatan Muara Uya menjadi salah satu acara tahunan sebagai bentuk rasa syukur masyarakat...
error: Maaf, Content is protected !!